Mabes Polri akan menggelar perkara kasus Kemendiknas dan kasus Kemenkes. Namun kapan waktu pelaksanannya masih diagendakan.
“Sudah diagendakan namun belum tahu kapan. Mungkin untuk kepastian gelar perkaranya kapan masih akan saya tanyakan dengan Direktur Tipikor,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat ditanya wartawan mengenai kapan gelar perkara dua kasus tersebut.
Hal itu ia sampaikan usai diskusi bertema “Polisi dan Terorisme: Polisi, Politik dan Profesionalisme” di Hotel Ambhara, Jl Adityawarman, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Ito mengatakan, gelar perkara ini tujuannya untuk menepis anggapan Polri tidak serius menanggapi masalah ini.
“Kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri terus bekerja untuk menyelesaikan setiap kasus yang terbukti melanggar,” jelasnya.
Menurut Ito, gelar perkara ini nantinya jika Polri butuh, akan meminta bantuan kepada KPK sebagai kapasitas sesama lembaga negara.
“Terus dalam UU di pasal 9 juga ada tentang kerjasama antara Polri dan KPK mengenai masalah gelar perkara,” jelasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan mengejutkan di Kemendiknas. Ternyata, dari anggaran belanja pada 2010 ada ratusan miliar dana yang tak wajar.
“Total temuan Rp 763 miliar, Diknas disclaimer. Realisasi belanja Diknas tahun 2010 adalah Rp 59,3 triliun. Anggaran Diknas carut marut,” kata anggota BPK Rizal Djalil dalam konfirmasinya kepada, Minggu (3/7) malam. |dtc|