Belum ada kemajuan berarti dari kasus surat palsu MK yang menyeret politisi PD Andi Nurpati. Polisi belum juga menetapkan adanya tersangka baru, padahal beberapa nama diduga terlibat.
“Sekarang masih proses penyelidikan. Tentu kalau nanti akan ada tersangka akan disampaikan,” ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Kamis (18/8/2011). Timur berada di DPR untuk menghadiri acara Hari Konstitusi yang juga dihadiri Presiden SBY.
Hingga saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka, Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK. Namun aktor intelektual pembuatan surat palsu ini belum kunjung terkuak.
“Sekarang sudah ditetapkan satu tersangka (Masyhuri),” kata Jenderal berkumis tebal ini.
Kasus surat palsu MK ini menyeret sejumlah nama yaitu mantan komisioner KPU Andi Nurpati, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi serta putri Arsyad, Nesyawati Sanusi, plus politikus Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo.
Selain diusut Mabes Polri, kasus ini juga menjadi perhatian DPR. Melalui Panja Mafia Pemilu, DPR turut menusuri kasus ini. Dari sejumlah pemeriksaan oleh panja terungkap beberapa fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan sejumlah orang di atas.
“Peran Andi Nurpati dominan,” ujar Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap, beberapa waktu lalu.
|dtc/tn|