Kepolisian diminta untuk menyidik kasus surat palsu MK secara menyeluruh, tidak setengah-setengah. Penyidik Polri diharap mampu menetapkan tersangka dalam kasus ini secara utuh, bukannya mencicil penetapan tersangka.
“Menurut saya, polisi jangan mencicil. Mestinya dengan apa yang sudah menjadi pemeriksaan dengan alat bukti, bahkan sudah dikonfrontasi dan rekonstruksi, seharusnya polisi sudah tahu,” ujar Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo saat dihubungi detikcom, Senin (22/8/2011) malam.
Perlu diketahui, dalam kasus ini penyidik Polri telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan dan mantan panitera MK Zaenal Arifin Hoesein. Namun, Ganjar menilai kedua tersangka tersebut memiliki motif yang kurang kuat dalam kasus ini.
“Apa motif mereka? Pasti ada yang order. Dalam kasus ini, saya melihat ada 3 titik yang terhubung. Titik pertama yang memberi order, titik kedua proses pembuatan surat palsu, titik ketiga pengguna surat palsu tersebut,” tutur politisi PDIP ini.
Dengan demikian, penyidik Polri diminta memproses hukum semua pihak yang diduga terlibat. Jangan sampai penyidikan kasus ini terhenti pada pelaku-pelaku tingkat bawah saja. Yang ada di atas juga harus ikut diproses.
Lebih lanjut, Ganjar menyebut informasi-informasi yang dihembuskan oleh pihak pengacara Zaenal Arifin Hoesein harus ditelusuri kebenarannya. Terutama soal tudingan suap oleh ajudan Hakim MK, Arsyad Sanusi dan tudingan bahwa Dewie Yasin Limpo meminta Zaenal Arifin Hoesein untuk membantunya memenangkan kasusnya di MK.
Sebabnya, informasi-informasi ini justru semakin menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Atau bahkan dugaan adanya jaringan khusus dalam pemalsuan surat MK tersebut.
“Kalau ada informasi lain di luar pemalsuan, keterlibatan unsur lain semakin diyakini. Bahwa ini mereka tidak sendiri, maka ada jaringan. Itu yang harus ditetapkan secara menyeluruh, jangan sampai publik melihat ini kok hanya yang bawah-bawah saja,” terangnya.
Ganjar meminta agar Polri mampu membuktikan kebenaran dari informasi-informasi tersebut. Sebabnya, kasus ini berkaitan erat dengan profesionalitas dan integritas Polri di mata masyarakat.
“Rasionalitas publik jangan dipermainkan. Karena ini berkaitan dengan profesionalitas dan penunjukkan keberanian Polri. Itu betul-betul berkaitan dengan urusan melawan kekuatan besar,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
|dtc/tn|