Mabes Polri mengaku telah mengetahui lokasi persembunyian Nazaruddin. Namun Polri belum bisa melakukan penangkapan karena menunggu koordinasi negara yang bersangkutan.
“Polisi sudah tahu Nazaruddin ada dimana tapi memerlukan waktu dan koordinasi yang baik dengan polisi negara setempat,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (25/7/2011).
Anton mengatakan koordinasi dengan interpol terus dilakukan. Polri berharap interpol bisa memberikan bantuan agar Nazaruddin bisa segera diproses.
“Kita tetap minta bantuan interpol. Peran interpol yang sangat kita harapkan dari permasalahan tersebut karena interpol yang bisa bantu kita. Karena kita ada perjanjian dengan negara lain melalui interpol, yaitu pusatnya yang di Paris. Kita bisa lapor ke sana, polisi sana bisa membantu,” imbuhnya.
Anton memastikan Nazaruddin berada di luar negara Indonesia. Namun polisi tidak bisa serta merta menangkapnya.
“Karena kita nggak bisa langsung menangkap. Kita perlu bantuan polisi negara lain. Jadi bantuan ini yang kita harus manage betul sehingga mereka mau bantu kita. Makanya sabar, suatu saat nanti Insyaallah,” terang Anton.
Apakah Nazaruddin terus berpindah-pindah? “Ini yang nggak bisa disampaikan ini taktik kita. Kalau dikatakan nanti dia kabur,” jawab mantan Kapolda Jatim ini.
Anton tidak mengiyakan soal informasi Nazaruddin berada di Argentina. “Tanyakan kepada beliau. Polis yang memberitahu siapa, saya juga nggak tahu,” imbuhnya. |dtc|