Dalam rekonstruksi di kantor MK kemarin, Masyhuri Hasan menyerahkan sepucuk surat kepada Dewi Yasin Limpo. Apa isi surat itu? Polisi belum mau mengungkapnya.
Namun adegan tersebut bisa jadi awal mengetahui peran Dewi Yasin Limpo dalam kasus surat palsu MK. Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, penyidik belum melakukan penyelidikan kepada Dewi Yasin Limpo.
“Kemarin kan tidak dilakukan penyidikan karena memang penyidik masih memfokuskan kepada orang-orang yang memalsukan surat palsu dulu dan yang menggunakan. Sedangkan yang lain-lain yang turut mendorong, ini tahap berikutnya,” kata Anton di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (27/7/2011).
Anton mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontir terhadap Andi Nurpati dengan staf KPU. Setelah itu, Andi juga akan dikonfrontir dengan Masyhuri Hasan.
“Staf KPU dulu, stafnya beliau (Andi). Yamg pertama itu Masnur, Sugiyarto, Haryo sebagai supir akan dikonfrontir jam 10.00 WIB,” jelas Anton.
Sementara untuk Jumat, Andi Nurpati baru akan dikonfrontir dengan staf MK.
Dalam rekonstruksi di MK, Masyhuri melakukan adegan pertemuan dengan Dewi Yasin Limpo. Dalam pertemuan itu, Masyhuri terlihat memberikan sesuatu seperti surat kepada Dewi Yasin Limpo (diperankan penyidik).
Rekonstruksi dilakukan di ruang panitera MK lantai 11-12 dan berlangsung tertutup. Sementara rekonstruksi di basement 2, sekitar 15 menit dan di lobi MK 15 menit.
Dalam kasus ini, polri baru menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Mantan juru panggil MK ini dijerat pasal 263 KUHP. |dtc/tn|