Mabes Polri berjanji akan mempercepat penyidikan kasus jaksa Cirus Sinaga. Polri juga akan menentukan sikap dalam beberapa hari ke depan.” Kita tunggu saja beberapa hari mendatang pada minggu ini. Pada prinsipnya, penyidik akan menuntaskan secepatnya perkara ini dan akan segera dilimpahkan ke Kejagung,” kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (14/3/2011).
Boy mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Cirus untuk sementara sudah cukup. Menurut dia, penyidik masih melakukan evaluasi dan gelar perkara terkait penahanan Cirus.” Dari keterangan-keterangan yang ada sudah cukup banyak, sudah cukup signifikan, dan kembali pada status penahanannya itu nanti akan berpulang pada penyidikan, tentu saja proses ini berjalan,” papar Boy.
Penyidik menjerat Cirus karena diduga menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi. Cirus disinyalir menghapus pasal korupsi dalam kasus Gayus Tambunan. Soal indikasi penyuapan, kata Boy, pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut.
“Tentunya penyidik akan mengembangkan informasi itu ke dalam pertanyaan-pertanyaan apakah jaksa Cirus atau pun para saksi lainnya. Namun untuk sementara ini belum ada mengenai perkara itu tentu kita kan tidak bisa membuat menjadi ada. Ini kan masalah pengembangan fakta-fakta dan kita peroleh dari saksi lainnya,” papar Boy.
Boy menjelaskan, penyidik akan melengkapi keterangan dari saksi-saksi dan juga Cirus pada pekan ini. “Dalam minggu ini masih akan ada pemeriksaan lanjutan, jadi ada pemeriksaan dari saksi termasuk saksi, dan pemeriksaan dari jaksa Cirus,” ujarnya. Berdasarkan keterangan Gayus, ia pernah memberikan Rp 5 milliar untuk jaksa. Namun penyidik mengaku keterangan itu diubah-ubah oleh Gayus.
“Gayus ini berubah-ubah. Dia bilang uang Rp 28 miliar dibagi-bagikan ternyata faktanya uang itu masih tersisa sekitar lebih dari Rp 10 miliar. Jadi inkonsistensi di dalam memberikan penjelasan pada penyidik tentu penyidik sendiri tidak mau terjebak pada apa yang disampaikan, perlu ada kroscek,” kata mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya.|dtc|