Mabes Polri menegaskan pihaknya tidak bertanggungjawab lagi atas penahanan Misbakhun. Misbakhun telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim, 3 bulan lalu.
“Bahwa sejak tanggal 4 Mei 2011 jam 15.45 WIB. Misbakhun sudah diambil JPU dipindah ke Rutan Salemba,” kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (14/7/2011).
Boy mengatakan, polri tidak lagi bertanggungjawab atas penahanan mantan politikus PKS tersebut. “Jadi sudah bukan di Bareskrim lagi,” imbuhnya.
Pengacara Misbakhun, Luhut Simanjuntak dan pihak Lapas Salemba menyebut Misbakhun mendapat asimilasi. Misbakhun bekerja di pagi hari dan kembali di sore hari. Uang hasil dia bekerja masuk kas negara.
Namun seperti dipergoki wartawan MetroTV Monique di Ratu Plaza, pukul 14.00 WIB, Misbakhun tengah berada di sebuah restoran bersama keluarganya. Saat hendak diambil gambarnya Misbakhun menghindar dan mengaku sudah bebas.
Misbakhun diketahui berada di restoran Rice Bowl, Ratu Plaza, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 14.05 WIB. Menurut Kepala Lapas Salemba Yuspachruddin, Misbakhun ke Ratu Plaza diperintahkan perusahaan tempat dia bekerja PT Energi Bara Prima, untuk memperbaiki laptop kantor.
“Perusahaan ini beralamat di Senopati. Jadi nggak jauh dari Ratu Plaza. Dan menurut Misbakhun tadi, dia diperintahkan perusahannya untuk servis laptop,” ujar Yuspachruddin. |dtc|