Sekitar 50 pengamen jalanan dan preman yang kerap nongkrong di sejumlah titik di wilayah Polsekta Andir, Senin (2/8) sore, ditertibkan Unit Reskrim Polsekta Andir. Para preman dan pengamen jalanan itu, digaruk dari beberapa persimpangan seperti persimpangan Sudirman-Gardujati, persimpangan Kebonjati-Gardujati, Pasirkaliki, dan beberapa titik lainnya. Polisi tidak menemukan senjata tajam atau peralatan terlarang lainnya dari para preman dan pengamen jalanan.
Kapolsekta Andir Ajun Komisaris R. N. Mulyadi melalui Kanit Reskrim Ajun Komisaris Djamudin Pasaribu, mengatakan, operasi tersebut merupakan implementasi Operasi Pekat Lodaya 2010. ”Keberadaan mereka terkadang meresahkan warga. Apalagi jika mereka memaksa pengendara kendaraan untuk menyerahkan uang setelah mereka mengamen. Karena kami tidak menemukan adanya unsur kriminalitas, mereka kami lepaskan kembali. Mereka hanya kami data dan diberi pembinaan. Intinya, mereka boleh-boleh saja mencari rejeki dengan cara itu. Namun jangan sekali-kali memaksa pengendara atau pengguna jalan, untuk menyerahkan uang. Kalau diberi bersyukur, kalau tidak diberi jangan memaksa,” ujarnya.
sumber: lodaya.web.id