Beritabali.com, Singaraja, Kasus asusila di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak yang dilakukan pelaku dengan memperkosa anak tirinya hingga hamil dilimpahkan penanganannya dari Polsektif Gerokgak ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
Dikawal dua petugas kepolisian, pelaku asusila yang memperkosa anak tirinya, Matsah, warga Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak senin (18/4) diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan pelaku Matsah saat diintrograsi polisi mengaku aksi pemerkosaan tersebut terjadi akibat dipancing oleh anak tirinya berinisial EI yang duduk dibangku kelas VI Sekolah Dasar.
Pelaku Matsah yang merupakan bapak tiri korban dihadapan polisi mengaku melakukan tindakan asusila itu telah berulang kali yang diawali sejak akhir tahun 2010 lalu, bahkan perbuatan itu juga dilakukan saat ibu atau istri pelaku berada dirumah,”mulai akhir tahun 2010, saya selalu dipancing oleh anak saya itu untuk melakukan hal itu, seperti pegang-pegang kemaluan saya,” bela pelaku dihadapan penyidik.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Nyoman Sukasena mengatakan, terungkapnya aksi asusila yang dilakukan pelaku yang tidak lain bapak tiri korban berawal saat korban mengalami keguguran ketika sakit dibawa ke dokter oleh ibu kandungnya,”setelah dilimpahkan penanganannya dari Unit Reskrim Polsektif Gerokgak, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dan pelaku kita tahan, namun statusnya masih belum tersangka,” ujarnya.
Dalam laporan di kepolisian menyebutkan, korban EI mengeluh sakit perut kemudian diantar oleh ibu korban berobat, namun selanjutnya korban yang masih berusia tiga belas tahun itu melahirkan seorang bayi premature dan kemudian meninggal dunia, dari kasus itu korban mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh bapak tirinya, bahkan kasus itu mengegerkan warga di Desa Pengulon tepatnya di Dusun Tegallantang, pelaku sendiri nyaris dihakimi sejumlah warga hingga kemudian berhasil diamankan polisi ke Mapolsektif Gerokgak.
Sumber: Beritabali.com