
Masa jabatan anggota Kompolnas akan berakhir tahun depan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk panitia seleksi anggota Kompolnas untuk periode tahun 2012-2015.
Sekretaris Kompolnas Adnan Pandu Praja mengatakan berdasarkan Perpres nomor 28 tahun 2011 tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas yang diputuskan 21 September 2011 telah memutuskan 11 anggota Pansel. Mereka terdiri dari akademisi, Polri, dan pengamat Kepolisian.
“Tahun ini harus sudah memilih 10 nama (calon anggota Kompolnas) untuk dikirim kepada Presiden. Nantinya, komposisi 5 nama yang dipilih,” ujar Pandu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (22/9/2011).
Menurut Pandu, 5 orang yang dipilih berasal dari masyarakat, pengamat, atau akademisi. Semua yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan akan diseleksi dan diproses oleh Pansel.
“Kita berharap dengan kewenangan berbeda dengan bisa ikut gelar perkara, sidang disiplin, sidang kode etik, pengaduan masyarakat bisa lebih ditanggapi dengan baik,” kata dia.
Berikut nama panitia seleksi Kompolnas:
Ketua: Prof Kusparmono Irsan
Wakil: Porf Achmad Ali
Sekretaris: Adnan Pandu Praja
Anggota:
1. Komjen Pol Fajar Prihantoro
2. Prof Sarlito W Sarwono
3. Prof Barda Nawawi
4. Prof Bachtiar Aly
5. Irjen Purn Ronny Lihawa
6. Irjen Purn Aryanto Sutadi
7. Fachry Ali
8. Mas Achmad Santosa.
|dtc|