Sekitar 100 warga Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menggelar protes di Balai Desa setempat. Mereka mensinyalir adanya penyimpangan proyek jalan oleh pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Protes dilakukan karena ketidaksesuaian pekerjaan dengan fakta di lapangan. Disebutkan, luas pengaspalan jalan pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sebesar 3 meter x 1.200 meter, ternyata hanya dikerjakan 3 meter x 850 meter. Padahal, pengaspalan itu turut menggunakan dana swadaya masyarakat Rp 23 juta, di samping dana dari PNPM sebesar Rp 138 juta.
“Selain soal volume pengaspalan, juga disebutkan jika di RAB membutuhkan 70 drum, ternyata hanya memakai 51 drum. Sedang dari kualitas, ketebalan aspal yang harusnya mencapai 5 sentimeter, ternyata cuma 4 sentimeter,” jelas Camat Gondanglegi, Mumuk Hadi Martono.
Mumuk yang digeruduk warganya, lantas melakukan mediasi atas rapat evaluasi. Rapat evaluasi juga dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Kepala Desa Urek-urek, dan pengurus PNPM Mandiri.
Pertemuan itu sempat memanas, karena warga merasa ditilep. Tolib, salah satu warga desa, mengungkapkan, pelanggaran itu termasuk mengurangi kualitas batu untuk pengaspalan yang harusnya merupakan batu kali pecah, bukan batu biasa dan pasir.
Selain itu, warga juga menerima kabar, terdapat upaya bagi-bagi uang oleh tim PNPM desa dan Kepala Desa Urek-urek, Nur Ali terhadap uang sisa pembangunan.
Soal uang ini, Nur Ali menyangkal. Uang yang dibagikan adalah uang pribadi dan pembangunan jalan desa akan dilanjutkan. “Sebab belum tuntas,” kata Nur Ali pada wartawan.
Beda Usulan
Kepala BPM Kabupaten Malang, Rudianto, menyatakan, perselisihan bersumber dari perbedaan pendapat antara Musyarawarah Antar Desa (MAD) dengan warga. MAD memutuskan pengaspalan dilakukan terhadap jalan makadam sepanjang 850 meter, namun warga mengusulkan pengaspalan sepanjang 1,2 km. Namun, ternyata pengaspalan dilakukan sesuai usulan MAD.
“Yang menjadi keresahan warga, karena ada dana swadaya masyarakat yang turut digunakan untuk mendanai pengaspalan jalan itu. Warga juga menanyakan sisa 19 drum,” terang Rudianto.
Lantas, tim teknis yang ditunjuk masyarakat dan kabupaten mengecek pengaspalan jalan itu di lapangan.
“Mudah-mudahan bisa lebih cepat dilakukan karena menyangkut dana masyarakat dan hasil MAD,” kata Rudi.
Menurutnya, pengaspalan jalan masih tahap pelaksanaan dan belum diserahkan sebagai aset desa. Jika nanti terbukti ada sisa dana, harus diserahkan ke UPK (Unit Pengelola Kegiatan) di tingkat kecamatan. Pada 2011 nanti, Kecamatan Gondanglegi akan digelontor PNPM lebih banyak lagi dibanding pada 2010 yaitu Rp 2 miliar menjadi Rp 2,5 miliar.
Sumber: surya.co.id