Nasib malang menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT), Yani (15) yang bekerja untuk majikannya di Jl Merpati 1 Perumnas Mandala, Medan, Sumatera Utara. Yani yang tuna wicara dan yatim piatu telah telah bekerja 3 tahun namun tidak digaji dan dianiaya majikannya, Br Tambunan.
“Pekerjaan Yani dari memasak, menggosok pakaian, mencuci pakaian, menyapu, mengepel hingga menjaga rumah. Yani tidak diizinkan untuk keluar rumah oleh majikan perempuan,” kata Koordinator LSM Jaringan Pembela (Jala) PRT, Lita saat dikonfirmasi, Senin, (2/5/2011).
Cerita tersebut terungkap ketika Yani kabur dari rumah majikannya ke tetangganya, Ibu Ani akhir pekan lalu. Dengan bahasa isyarat, Yani menceritakan pengalaman buruknya selama 3 tahun terakhir. Dalam pengakuannya kepada masyarakat, Yani mendapat perlakuan kasar dari majikan perempuan.
“Yani sering dicubit pada kedua bagian pipinya, dijambak rambutnya, dibenturkan ke tembok kepalanya, mendapat pukulan pada kepala, dan dihardik. Selain itu para tetangga juga sering mendengar suara majikan membentak, suara benturan kepala Yani ke tembok,” tambah Lita.
Tak hanya itu, Yani juga tidak diberi makan dengan pantas. “Warga sering mendengar rintihan Yani yang kelaparan karena belum makan setelah bekerja. Hingga hari ini, Yani belum mendapat gaji,” terang Lita.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, Medan. Namun karena kurang bukti, Yani dikembalikan lagi ke majikannya. Padahal Yani menyatakan bahwa dia tidak bersedia kembali ke rumah majikan. Para tentangga juga tidak mengizinkan Yani kembali, dan bersikukuh untuk tetap mempertahankan Yani di Rumah ibu Ani.
“Yani tidak mengetahui keberadaan keluarganya. Ibunya telah meninggal, dan Ayahnya menikah lagi, dan berpisah dengan Yani,” tutup Lita. |dtc|