Tidak hanya jumlah uang tebusan yang dirahasiakan, PT Samudera Indonesia juga enggan membeberkan detail negosiasi yang dilakukan pihaknya dengan pembajak kapal MV Sinar Kudus miliknya. Alasannya, teknis negosiasi itu bukan prioritas.
“Proses pembebasan ini lewat proses yang panjang dan bermacam-macam, detailnya bukan prioritas kita untuk disampaikan. Yang penting awak dan kargonya aman,” kata Wakil Presiden Direktur PT Samudera Indonesia, David Batubara.
Hal itu disampaikan David dalam jumpa pers di kantornya, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/5/2011). Hadir juga dalam jumpa pers Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul.
David mengatakan, 20 WNI yang menjadi ABK dalam kondisi selamat dan sehat untuk kemudian dipulangkan ke Tanah Air.
Mengenai berapa jumlah uang tebusan yang diberikan kepada perompak, David mengatakan, jumlahnya jauh lebih kecil dari US$ 4,5 juta (Rp 38,7 miliar), sebagai mana dilansir Reuters.
“Kami tidak bisa disclose dan yang jelas angka tersebut (Rp 38,7 miliar) tidak akurat. Jumlahnya jauh (lebih kecil) dari angka yang disepakati dengan pembajak,” kata David.
David mengatakan, pihaknya tidak mau membuka jumlah uang tebusan dengan alasan keselamatan jiwa sandera-sandera lain yang masih dibajak. Dipertegas bagaimana keterkaitannya, David menjawab,”Informasi apapun bisa jadi sangat sensitif.” |dtc|