Ambon, AE.- Sail Banda 2010 nampaknya masih menyisahkan masalah. Betapa tidak, gara-gara pelebaran jalan jelang Sail Banda, puluhan juta dilaporkan menguap dari Balai Jalan Nasional Wilayah IX Maluku.
Diduga kuat ada permainan antara oknum-oknum di balai itu dengan oknum-oknum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon. Cerita manipulasi dana ini berawal saat Balai Jalan Nasional pimpinan Jefry Pattiasina melakukan pelebaran jalan dan jembatan mulai dari Bandar Udara Laha hingga pusat Kota Ambon. Saat proyek pelebaran jalan melewati jembatan Waypintu Kota, di seputaran Pertamina Wayame Ambon, terdapat pipa milik PDAM yang terpaksa harus dibongkar. Pipa tersebut melekat dengan jembatan yang juga harus dilebarkan. Sumber-sumber Koran ini menyebutkan bahwa saat jembatan diperlebar, datang pimpinan PDAM dan mengkomplain pipa tersebut ke Pimpro Balai Jalan Nasional. Alhasil, diputuskan kalau Balai Jalan harus mengganti pipa tersebut dengan pipa yang baru berikut biaya pemasangan. Puluhan juta rupiah kemudian diserahkan dari Balai Jalan Nasional ke PDAM Ambon. ‘’Celakanya, sampai saat ini pipa tersebut tidak diganti dan dipasang pada jembatan tersebut. Padahal dana ganti pipa dan pemasangan sudah diserahkan dari Balai ke PDAM Ambon,’’ ungkap sumber koran ini pekan lalu. Sumber yang mewanti-wanti namanya tidak perlu dikorankan ini menyebutkan kalau awalnya memang para petugas PDAM telah membeli sejumlah pipa dan siap dipasang pada jembatan yang tengah diperbaiki. Hanya saja, entah kenapa sampai saat ini pipa-pipa tersebut tidak pernah dipasang. ‘’Kami mendapat informasi kalau pipa tersebut sempat disimpan di Balai Desa Wayame, tapi saat ini pipa-pipa tersebut telah lenyap,’’ tambahnya. Dia menduga, ada permainan antara oknum-oknum di Balai Jalan Nasional dan oknum PDAM untuk menilep dana puluhan juta dari proyek tersebut. Lantaran itu, pihaknya meminta agar BPKP Maluku segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut dan menyerahkannya ke pihak kejaksaan untuk diproses hukum. ‘’Kami kira ini bukan soal nilai uang rakyat namun sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami desak kejaksaan untuk menindaklanjutinya. Pimpinan Balai Jalan dan pimpinan PDAM Ambon harus diperiksa,’’ pungkasnya. Sementara itu Dirut PDAM Ambon Drs Edwin Pattikawa yang dikonfirmasi Koran ini mengaku tidak pernah menerima uang dari siapapun untuk perbaikan jaringan pipa air milik PDAM Ambon. “ Saya tidak pernah menerima uang apapun. Coba tolong konfirmasi ke KTU Balai Jalan, pak Cada Ayal. Uangnya diberikan kepada siapa,” ungkapnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Cada Ayal saat dihubungi lewat ponselnya pekan kemarin. Ayal mengaku tidak mengetahui soal pemberian uang tersebut. “Tolong nanti di cek ke kantor, terkait dengan uang tersebut, karena saya tidak pernah mengetahuinya,“ sarannya.
Sumber: ambonekspres.com