Surabaya – Puluhan orang yang dikabarkan suruhan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berusaha men-sweeping pemilik dan orang-orang yang ada di dalam gedung MGM (Meteor Garden Managemen) Jalan Arjuno Surabaya. Meski sempat memanas, aksi massa ini berhasil dihalau polisi.
Dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, puluhan massa ini berniat mengusir para karyawan maupun pemilik gedung yang berdiri di atas lahan sekitar 3938 meter persegi. Hal ini karena pengelola MGM diduga tidak membayar sewa lahan maupun gedung kepada perusahaan BUMN sejak 9 tahun terakhir.
“Memang kasus ini masih dalam proses hukum. Maka dari itu, kami menyampaikan pada Jiwasraya, kita larang supaya tidak mengusir karyawan yang ada di dalam gedung. Agar tidak menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung di lokasi, Senin (11/7/2011).
Suasana sempat memanas, saat pihak pengacara MGM mendatangi lokasi dan sempat diusir karena tidak mampu menunjukkan surat kuasanya. Namun, kini kondisi telah kondusif kembali dan pengacara tersebut meninggalkan lokasi.
Hingga pukul 10.00 WIB, massa terlihat duduk-duduk dan sebagian berdiri di areal halaman MGM. Mereka terlihat mentaati perintah dari Kapolrestabes Surabaya agar tidak memasuki lokasi gedung.
“Kita juga sudah menyampaikan, jangan masuk ke dalam gedung. Kalau memaksa masuk, bisa menimbulkan komplain dan masuk ke ranah hukum. Mereka akhirnya menyadari, rencananya mereka hanya akan menduduki areal depan dan izin ke pihak sekuriti. Kami tetap membantu mengawasinya,” jelasnya.
Dari pantauan detiksurabaya.com, sebanyak 100 anggota dari Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya berjaga-jaga di sekitar lokasi. Sebagian orang-orang suruhan dari PT Asuransi Jiwasraya melakukan penutupan pagar gedung MGM dengan menggunakan seng setinggi 2 meter. dtc