Sekitar enam ratus tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan oleh Perusahaan Samling SDN BHD Plywood, Bintulu, Malaysia, melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong (PPLB), Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (19/8). Sebagian besar TKI yang dipulangkan itu mengaku kapok bekerja di Malaysia.
“Apa yang dijanjikan oleh agen maupun pihak PJTKI ketika akan berangkat ternyata tidak sesuai seperti yang diharapkan,” tutur Sadikun, salah seorang pekerja asal Garut, Jawa Barat.
Pemantauan di PPLB Entikong, sebanyak 216 TKI datang dari Bintulu dan dipulangkan dalam rombongan pertama dengan menumpang 13 bus. Sedangkan rombongan kedua akan tiba Jumat besok, dengan menggunakan empat bus dan akan diantar ke Kota Pontianak.
Francis, seorang warga Bintulu yang juga Ketua Keselamatan Pekerja di Perusahaan Samling Plywood SDN BHD mengantar rombongan pekerja sampai sempadan atau perbatasan. Ia mengatakan, TKI yang dipulangkan itu merupakan karyawan di perusahaan plywood (kayu lapis).
Lima hari lalu, para pekerja tersebut menuntut managemen perusahaan agar menaikkan gaji dan memberikan kelonggaran. Tuntutan itu dilakukan, karena selama ini aturan diperusahaan dirasakan terlalu ketat dan merugikan karyawan.
Sumber: liputan6.com