
Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga pelaksana kebijakan Polri mengemban tugas dan peran sebagai pembina sekaligus penggerak kegiatan pemeliharaan keamanan nasional dituntut untuk mampu merancang, mengelola dan mengendalikan segala kegiatan polisi dalam mewujudkan polri sebagai pemelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.
Baharkam sebagai organisasi pembina, pengelola dan sekaligus penggerak kegiatan pemeliharaan membawahi enam direktorat, Ditsabhara, Ditbinmas, Ditpamobvit, Ditpolair, Ditpoludara dan Ditpolsatwa. Dinamika sosial dan permasalahan dalam kehidupan masyarakat cenderung berkembang dan kompleks sementara itu sumber daya dan potensi yang ada relatif statis. Hal demikian menyebabkan tuntutan dan tantangan tugas polri khususnya pada jajaran Baharkam juga cenderung meningkat dan kompleks. Karena itu butuh sinergitas agar kegiatan yang diprogramkan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
Melihat kompleks persoalan kemanan di negeri ini, terutama di Maluku Utara, Editor SWATT Online, Heru Lianto dan wartawan Majalah SWATT, Ahmad Muhajir mewawancarai Direktur Baharkam Polda Maluku Utara AKBP Mochammad Zainul Muttaqien SH SIK MAP. Berikut petikan wawancaranya.
Sejak kapan bapak menjadi polisi?
Saya lulus tahun 1990 di Sulawesi. Tujuh tahun di sana lalu pindah ke Mabes Polri. Lalu menjadi Kapolda Jawa Barat cukup lama hampir 5 tahun. Lalu pindah lagi ke Mabes Polri baru dipindah ke Riau dan pindah lagi ke Maluku Utara baru 1,2 tahun.
Apa motivasi bapak terkait amanah sebagai polisi ini?
Di mana saja kita mendapat amanah itulah ujian. Ujian itu ada dua, Allah menguji dengan kemampuan masing-masing. Kalau kita lulus ujian, kita bersyukur hidup kita akan berkah. Semua itu jawabannya adalah kekuatan iman. Jika tidak kuat iman banyak contoh baik sipil maupun aparat keamanan akan tersesat.
Selama ini bagaimana polisi mendukung keamanan sipil di Maluku Utara?
Secara umum dijelaskan dalam UU Kepolisian bahwa tugas polisi ada tiga yaitu preemtif, prefentif dan represif. Dalam tugas preemtif kita melakukan upaya pengendalian yang didasarkan pada informasi dan pengalaman yang pernah ada. Preventif, kita melakukan pencegahan terhadap kegiatan yang mengarah pada keamanan. Direktorat Bimas Polda Malut sesuai dengan Perkab 24 tentang sistem manajemen pengamanan di suatu perusahaan kita bersinergi dalam mengedepankan fungsi tersebut. Disini fungsi komuniti polisi dengan lingkaran perusahaan bisa aktif berinteraksi baik individu dengan kelompok.
Apakah dengan cara seperti itu bisa menekan tindak kejahatan di masyarakat?
Alhamdulillah, di Malut pasca perang konflik antara isu sara, di sini strategi kita mengajak bersama-sama security untuk melakukan upaya preemtif dengan Polmas dor to dor. Pola ini dilakukan dengan menjalin silaturahim dan mengidentifikasi kantong-kantong yang menjadi titik rawan 1 dan rawan 2, setelah teridentifikasi, kita susun rencana bersama-sama masyarakat untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apa program dari Baharkam?
Dalam hal ini, Baharkam memiliki 9 upaya, dari 9 ini ada tiga kegiatan preemtif salah satunya yaitu melakukan safari ke tempat-tempat ibadah. Dengan latar belakang pecah konflik karena faktor SARA, kita selalu menjalin silaturahim dengan safari ibadah baik di masjid, gereja, tokoh masyarakat dan masyarakat. Alhamdulillah selama setahun saya di sana, kejadian konflik bisa kita tekan. Walaupun setelah lebaran tiga hari nyaris terjadi tapi dengan program ini bisa ditanggulangi.
Sejauh ini apakah isu SARA masih tetap menjadi pemicu ketegangan antar warga?
Iya, itu yang rentan dan rangking satu, tapi dengan ketegasan Polda dan penegakan hukum kita bisa mencegah sedini mungkin perang konflik SARA. Tentunya Polri tidak akan berhasil jika tidak mendapat dukungan dari stakehoulder baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemda dan TNI.
Bagaimana komunikasi persuasif yang diterapkan Polda Malut?
Kita ada tiga MoU yang dilaksanakan dengan Muspida Provinsi yang diteruskan oleh Muspida tingkat 2 yaitu kabupaten dan Kotamadya. Di mana MoU Kapolda dengan Gubernur, dengan ketua MUI Provinsi Malut dan Forum kerukunan antar umat beragama. Disitu ditandatangai bersama ketua DPR, Pangdam dan tokoh-tokoh agama.
Apa yang bisa dihasilkan dari kerjasama itu?
Alhamdulillah dengan MoU itu kita bisa menekan konflik dengan tindakan preemtif dan preventif tadi. Tentunya implementasinya disosialisasikan ke forum Muspida tingkat kota madya dan tingkat dua. Dengan adanya MoU itu setiap ada laporan dari masyarakat apabila ada kejadian kita respon cepat. Kedua, tidak ada main hakim sendiri tapi diselesaikan dengan forum kemitraan antar umat beragama. Forum ini selalu dikedepankan dimana ada tokoh muslim, nasrani, cina dan kita tanda tangan bersama pada bulan 28 Mei 2012.
Selain kerjasama di bidang keamanan, apakah ada kerjasama lain yang bersifat antisipasi?
Selain itu juga ada MoU tentang minuman keras karena bagaimana pun juga miras bisa menjadi akar permasalahan kita. Bagaimana dulu strategi penjajah untuk memecah belah persatuan adalah dengan miras. Kalau kita sudah kena miras, bisa lupa semua. Teman bisa jadi lawan.
Apa yang dilakukan pasca kerjasama?
Alhamdulillah TNI dan Polri selalu melakukan razia bersama-sama dengan pemda dan tokoh agama. Jadi agak sulit mencari miras di sana walaupun ada karena daerah di sana adalah kepulauan yang pintunya lebar. Semua itu kekuatan dari diri kita sebagai umat Islam ada dalam firman “Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya dari batu dan manusia”. Itulah potensi menjadi polisi itu untuk diri kita sendiri. ini perbuatan dosa dan merusak di masyarakat. Sehingga kita berupaya untuk menanamkan komuniti polisi agar masyarakat berperan serta menjadi maslahat bagi lingkungannya.
Isu sara ini terjadi tidak hanya di Maluku tapi juga di beberapa daerah di Indonesia. Apa pendapat bapak?
Inilah salah satu cara untuk memecah NKRI dengan provokasi-provokasi. Tapi dengan menjaga iman dan amal, selalu berdakwah dan mengingatkan sesama saudara bisa tetap terjaga kerukunan bangsa. Sesungguhnya manusia itu merugi kecuali yang menegakkan kebenaran. Hati kita harus tetap ada agama.