Aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian di rumah kosong. Salah satu pelaku merupakan residivis yang telah beraksi di 15 lokasi. “Mereka adalah pelaku spesialis di rumah-rumah kosong dan pernah melakukan 15 kejahatan serupa seperti di kawasan Tebet, Kelapa Gading, Cinere, Cipete, Rawamangun dan Pondok Gede,” ujar Kepala Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Reynold Hutagalung, Rabu (3/8/2011).
Dua tersangka yakni Prasetyo dan Kentung. Kentung adalah residivis yang baru keluar tahun 2010 lalu atas kasus yang sama. “Dia bahkan menyimpan linggis pendek di dalam jok motornya untuk persiapan,” ujarnya. Modus yang dilakukan Kentung dan kawannya dengan melakukan survey lebih dulu ke rumah-rumah penduduk di kompleks. Pelaku mengawasi lampu di rumah tersebut pada siang hari.
“Kalau lampunya menyala pada siang hari, mereka meyakini di rumah tersebut kosong atau tidak ada orang,” kata dia. Setelah itu, mereka kemudian berpura-pura bertamu di rumah sasaran. Bila tidak ada jawaban dari dalam rumah, pelaku akan masuk ke dalam rumah. “Kalau nggak ada jawaban, mereka lompat pagar dan mencongkel pintu rumah dan keluar seperti biasanya,” kata dia.
Reynold mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan mereka cukup cepat. Tidak kurang dari 15 menit, pelaku dapat menggondol isi rumah sasaran. “Kalau mencongkel pintu, mereka hanya butuh waktu dua menit,” ujarnya. Kentung dan kawannya kini meringkuk di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dari tersangka, polisi menyita 9 jam tangan dan DVD.
“Kalau emas dan laptop sudah terjual dan kita coba lakukan pengejaran terhadap penadah,” tutur Reynold. Sementara itu, petugas juga menangkap 6 pelaku pencopetan di atas bus jurusan Kampung Rambutan-Lebak Bulus. Para tersangka menyasar korban yang naik di atas bus yang padat. “Pada saat hendak turun dari bus, pelaku mencopetnya,” kata dia. |dtc|