Kerjasama antarnegara-negara di kawasan ASEAN selama ini hanya berkutat di bidang ekonomi. Ke depan, ada dorongan untuk meningkatkan hubungan dalam bidang politik, termasuk perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Kita mendorong ASEAN intercontinental government of human right. Ini adalah gagasan kita untuk menetapkan HAM sebagai kode perilaku di ASEAN,” kata Wamenlu Triono Wibowo.
Hal tersebut dikatakan saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk ‘Kilas Balik Kinerja Politik Lua Negeri Republik Indonesia: Optimisme di Tengah Globalisasi’ yang digelar di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Menurut Triono, tidak semua negara di ASEAN sudah menerapkan kebijakan demokrasi dan perlindungan HAM yang baik. Karena itu, perlu didorong kerjasama dan bentuk perlindungan yang lebih strategis di kawasan.
“Saat ini hanya Indonesia, Malaysia, Singapura dan Filipina. Negara-negara lain di ASEAN belum berjalan demokrasi,” terangnya.
Khusus untuk Indonesia, kata Triono, hingga saat ini kerap menjadi contoh negara-negara lain dalam perlindungan HAM. Meski begitu, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Perlindungan HAM kita mendapat pujian. Terorisme juga bisa kita atasi dengan baik,” ungkapnya. “Namun kita juga masih bekerja untuk penanganan bagaimana dengan kelompok radikal. Lalu cara menangani masalah-masalah perbedaan agama,” tambahnya. |dtc|