Surabaya – Sekitar 1.000 buruh pabrik sepatu dari PT Cinderella Vila berdemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, setelah sebelumnya melakukan aksi di depan pabriknya Jalan Tanjungsari, kemarin.
Sama seperti demo kemarin, para buruh menuntut agar eksekusi terhadap pabriknya dibatalkan.
“Tolak eksekusi, tolak eksekusi,” teriak para buruh di depan PN Surabaya Jalan Arjuna, Senin (13/6/2011).
Dari pabrik, buruh yang kebanyakan wanita menggunakan truk menuju kantor PN. Mereka terusd berteriak agar eksekusi dibatalkan. Mereka membentangkan poster dan spanduk berisi: “Batalkan eksekusi, anakku butuh susu,”,”Omahku durung lunas, nek pabrik e ditutup aku melok sopo”,”Pertahankan nasib kami”, dan lain sebagainya.
Para buruh awalnya melakukan demo dengan tertib. Mereka berjajar teratur dan rapi di luar pagar PN. Tapi tanpa dikomando, mereka merangsek masuk dengan cara menaiki pagar.
Salah satu buruh, Liana mengatakan jika dirinya sudah merasa nyaman di tempatnya sekarang. Karena yang berani memberikan gaji besar dibanding perusahaan lain. Jika pabrik dieksekusi, wanita 3 anak ini bingung harus bekerja dimana. Padahal dia menjadi tulang punggung keluarga, karena penghasilan suami sebagai montir bengkel tidak menentu.
“Saya sudah 3 tahun kerja di sini, kalau pabrik dieksekusi, saya cari makan di mana,” ujar Triana.
Eksekusi sendiri akan dilakukan besok. PT Cinderella Vila Indonesia (CVI)kalah gugatan melawan pihak dari Moksaid Suparman. Tapi PT CVI tidak bisa menerima keputusan tersebut, karena perkaranya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).
Lagipula Moksaid Suparman, berperkara dengan Rahmat Bakti, bukan PT CVI. PT CVI juga tidak bisa menerima putusan eksekusi dengan melihat nasib 1.800 karyawannya.
Dari pantauan detiksurabaya.com, petugas kepolisian Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan berusaha menghalau aksi para buruh. Mereka menjaga ketat lokasi PN. dtc