RIBUAN nama calon anggota legislatif sementara yang diserahkan 12 partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melengkapi persyaratan yang ditentukan, di antaranya ijazah, kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP), dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Berdasarkan kajian dari Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), ada 1.041 caleg yang belum menyerahkan ijazah (lihat grafik di samping kanan).
“Ini indikasi sulitnya caleg dalam melakukan proses kelengkapan administrasi ijazah karena akan melibatkan lembaga pendidikan asal,” ujar Wakil Ketua JPPR Masyukurudin Hafidz sebagaimana dikutip Koran Media Indonesia, Senin.
Dia menilai caleg tersebut belum siap menjalani proses verifi kasi dan tidak serius. Menurutnya, para caleg diduga kesulitan menyerahkan ijazah karena harus melegalisasi ijazah ke sekolah
asal sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 07/2013.
Dalam kesempatan terpisah, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan kuat diduga para caleg yang belum menyerahkan ijazah karena memang mereka tidak punya ijazah.
Selain itu, menurutnya, kebiasaan bangsa Indonesia memang selalu meremehkan persyaratan administrasi, termasuk syarat menjadi caleg. Hal itu memicu beragam manipulasi di kemudian hari dalam proses pemilu.
Lucius mengkhawatirkan manipulasi ijazah akan banyak sekali terjadi dalam proses verifikasi administrasi. “Sangat mungkin ribuan caleg yang belum menyerahkan ijazah akan menggunakan ijazah bodong,“ ujarnya.
Berdasarkan pengalaman di Pemilu 2009, lanjut Lucius, ada beberapa caleg yang memalsukan ijazah.
“Karena itu, KPU harus jeli dan berhati-hati. Banyaknya caleg yang belum menyerahkan ijazah menjadi warning bagi KPU untuk melakukan seleksi secara ketat,“ tegasnya.
Selain itu, jumlah caleg yang belum menyerahkan persyaratan SKCK sangat banyak, 6.375 orang, dan yang belum menyerahkan KTP 998 orang.
Caleg dari kalangan artis yang belum menyerahkan sama sekali persyaratan di antaranya Jamal Mirdad (Gerindra), Bella Saphira (Gerindra), Angel Lelga (PPP), Mat Solar (PPP), dan Emilia Contessa (PPP). Adapun artis yang belum menyerahkan ijazah antara lain Ridho Roma (PKB), Arzzety (PKB), dan Krisna Mukti (PKB).
Caleg ganda Selain persoalan itu, pada kesempatan terpisah, komisioner KPU Arief Budiman menyatakan juga banyak caleg yang belum mengisi formulir pernyataan. “Banyak kandidat belum memenuhi syarat sebagaimana diminta dalam formulir BB 1-BB 11,“ jelasnya di Jakarta, kemarin.
Temuan lain, lanjut Arief, terdapat sejumlah caleg yang terindikasi ganda, setidaknya ada 25 orang.
Mereka ada yang mencalonkan diri di lebih dari satu daerah pemilihan atau maju dari lebih satu parpol.
“Kami juga temukan bakal caleg yang maju di dua lembaga perwakilan. Misalnya, ada yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPRD kabupaten/kota, tapi maju juga caleg DPRD provinsi,“ ungkapnya.
Arief menjelaskan verifikasi calon anggota legislatif sementara sebanyak 6.576 orang sudah selesai. Menurut rencana, pada hari ini hasil verifikasi itu akan dikembalikan ke parpol. Parpol diberi waktu 9-22 Mei untuk melengkapi kekurangan itu. (sol/mi)