
Hingga saat ini, Roger Danuarta masih menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang melibatkan dirinya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menunjukkan Roger kecanduan zat opiat.
“Hasil asesmen dari RSKO terhadap Roger, kesimpulannya Roger kecanduan zat opiat,” ujar pengacara Roger, Jufrry Maykel Manus, saat dihubungi lewat telepon, Jumat (11/4/2014).
Opiat adalah zat yang berasal dari opium. Zat tersebut biasanya terdapat dalam narkoba jenis heroin.
Jufrry juga mengungkapkan bahwa bintang sinetron ‘Siapa Takut Jatuh Cinta’ sudah masuk dalam kategori pecandu berat.
“Roger dianggap pecandu berat juga,” tuturnya.
Roger ditangkap polisi pada 17 Februari setelah ditemukan oleh warga dalam kondisi tak sadar dalam mobilnya di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur. [dtc]