Meskipun telah mendapat surat pemanggilan dari KPK, namun Nazaruddin belum memenuhi panggilan tersebut. Salah seorang rekannya di PD, Ruhut Sitompul, menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan apabila status Nazaruddin dinaikkan dari sanksi menjadi tersangka.
“Kalau status Nazaruddin naik, nggak ada masalah, silahkan ditindaklanjuti”, kata Ketua Departemen Kominfo PD Ruhut Sitompul, saat ditanya kemungkinan naiknya status Nazaruddin jadi tersangka.
Hal ini disampaikan Ruhut, Kamis (16/6/2011). Ruhut menilai bahwa KPK tidak profesional dalam menangani kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini. Nazaruddin pergi sebelum ada pencekalan dari KPK, sehingga menurutnya wajar saja jika ia pergi berobat ke Singapura.
“KPK menanganinya tidak profesional. Banyak para pejabat dan koruptor yang berobat ke luar negeri, tapi kenapa giliran dia nggak boleh?,” protesnya.
Ketika ditanya apakah Ruhut mengetahui keberadaan Nazaruddin atau tidak, ia pun menjawab bahwa ia tidak berusaha mencari tahu.
“Saya nggak cari tahu, selalu positive thinking saja. Apalagi setelah tim penjemput kembali, mereka mengatakan bahwa berat Nazaruddin berkurang drastis”, tutupnya. |dtc|