MAKASSAR, BKM — Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Makassar, Jumat (1/7) berhasil, menggagalkan peredaran tiga paket besar sabu-sabu seberat 6 kg, yang dipasok melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Sabu-sabu kualitas nomor satu asal Malaysia ini diestimasi bernilai Rp 12 miliar.
Barang haram ini ditemukan dalam tas ransel warna orange di bagasi pesawat Air Asia GZ dari Kualalumpur, Malaysia. Pesawat itu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kurang lebih pada pukul 17.15 Wita.
Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Minhajuddin Nafsah, didampingi kepada Derektorat Bea dan Cukai Sulsel, Amir Tri Sobri dan Direktorat Narkotika Polda Sulsel Kombes Oneng Sulasono, Minggu (3/7) mengemukakan, belum diketahui pemilik barang haram ini. Penemuaannya setelah pemeriksaan mendalam di meja pemeriksaan Bea dan Cukai di dalam terminal. Saat itu penumpang terakhir telah keluar, dan ditemukan sebuah tas ransel yang ditinggal pemiliknya di bagasi.
Ransel tersebut karena belum diketahui isinya, disimpan di Pos Bea dan Cukai atas sepengetahuan pihak Air Asia, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah lewat dari 24 jam, pemilik ransel tersebut tidak kunjung datang.
Akhirnya petugas pada Sabtu (2/7), melakukan pemeriksaan bersama pihak Air Asia. Setelah dibuka, di dalamnya didapati tiga paket makanan dalam kemasan tertulis ”Chicken Soup”.
Dan setelah dibuka kemasannya, kedapatan butiran-butiran kristal di dalam paket. Hanya saja waktu itu belum dipastikan apakah butiran kristal itu narkotika atau bukan.
Untuk mengetahui dan mengidentifikasinya, sample dibawa oleh petugas untuk diuji di laboratorium BPIB Jakarta.
Hasilnya, Minggu kemarin diketahui bahwa butiran kristal itu positif narkotika jenis sabu golongan I.
Kemudian ransel berserta isinya dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Makassar, untuk diamankan. Selanjutnya diserahkan kepada Polda Sulsel.
Direktorat Narkotika Polda Sulsel Kombes Oneng Sulasono, mengemukakan, pihaknya memuji kinerja Bea dan Cukai karena telah menggagalkan narkoba yang masuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Ini kata dia, tidak lepas dari ketatnya pemeriksaan yang diberlakukan Bea Cukai.
“Pemilik obat haram ini masih dalam penyilidikan apakah dia masih berada di Makassar atau sudah kabur. ‘Kami akan terus melakukan pengejaran. ‘Kami juga menduga pemilik obat haram ini merupakan jaringan Internasional,” ujar Oneng.
Oneng menduga, jaringan internasional mulai bermain di Makassar dan Sulsel. Kemungkinan dari Makassar, barang itu akan dipasok kecil-kecil ke beberapa bandar yang merupakan kaki tangan mereka di Sulsel.
Polisi sendiri masih memiliki catatan tentang beberapa orang di Sulsel yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba internasional.
Sumber: beritakotamakassar.com