
Di Banjar, Jawa Barat, tim anti-teroris Densus 88 lakukan salah tangkap. Dua orang yang sebelumnya ditangkap ternyata tidak terbukti melakukan kejahatan terorisme.
“Memang ada penangkapan dua orang di Banjar inisial E dan H. Setelah dilakukan pendalaman, mereka tidak berhubungan dengan teroris,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Menurutnya, kedua orang itu ditangkap terpisah Sabtu dan Minggu pekan lalu dan langsung dibebaskan pada malam harinya. Namun, keduanya masih bisa dimintai keterangan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
“Dalam pengawasan kita, dan polisi tetap mengembangkan penyelidikan ke Banjar untuk melacak sisa-sisa jaringan Cirebon. Ini pengembangan setelah Yahya, Heru, Borju ditangkap,” jelasnya.[RMOL]