Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat mempercayakan penyaluran bantuan sosial baik sedekah, infak ataupun zakatnya kepada lembaga-lembaga yang sudah resmi. “Masyarakat nggak usah membantu, kalau membantu ya melalui Yayasan Yatim Piatu, Panti Jompo, Panti Cacat, ke Masjid atau ke lembaga sosial yang sifatnya sudah resmi. Kalau tidak berarti ikut menyuburkan (peminta-minta), itu mengganggu,” katanya kepada Jurnalparlemen.com, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/8).
Dia juga meminta agar pemerintah mengidentifikasi yang mana saja kategori orang yang masuk miskin atau anak jalanan untuk kemudian dibantu atau diberdayakan. Karding menduga, belakangan ini banyak pengemis atau peminta sumbangan di jalan-jalan pada bulan Ramadhan dilakukan oleh jaringan tertentu.
“Itu bukan karena maunya mereka tetapi ada yang mengorganisir. Yang seperti itu aktor di belakangnya harus dicari. Memanfaatkan orang miskin untuk kepentingan dia,” ujarnya. Dia mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang gencar mensosialisasikan Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum untuk mencegah masyarakat memberikan sumbangan di tempat umum, misalnya di persimpangan jalan ketika lampu merah atau di kendaraan umum.
“Jadi ini kan dari tahun ke tahun terjadi. Saya kira yang dilakukan pemerintah daerah itu sudah benar melakukan sosialisasi, kemudian pendekatan yang dilakukan dengan persuasi, jangan pendekatannya kekerasan. Kita sepakat itu harus dihilangkan dan dikurangi,” pungkasnya. |dtc|