Satgas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menggelar bedah kasus TKI dan WNI di Arab Saudi. Dalam pertemuan ini, mereka memanggil Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur. Satgas mencoba menyelamatkan 4 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Rapat digelar di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2011) mulai pukul 14.00 WIB. Fokus pembahasan adalah 4 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
“Bedah kasus dulu khususnya masalah TKI kita di Arab Saudi. Kita panggil Dubes RI di sana di Riyadh Pak Gatot. Ada 27 yang terancam hukuman mati. Ada 4 yang krititikal dipancung,” ujar salah satu anggota Satgas Humprey S Djemat sebelum rapat.
Humprey hanya menyebutkan 3 dari 4 TKI yang terancam hukuman mati. Mereka adalah Siti Zaenab, Sutinah, dan Sumartini.
“Untuk Sumartini, kasus sihir dianggap cukup berat. Sumartini masih banding. Diminta pengampunan kepada raja karena hukuman cukup berat,” kata Humprey.
Hadir juga mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni yang rencananya akan memimpin rapat. Selain itu mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, dan anggota satgas yang lain. |dtc|