
Ujang, pelaku pembunuhan istri perwira Polda Kepri Kompol Mindo Tampubolon, akhirnya terpaksa mengakui keterlibatan 7 satpam perumahan tempat tinggal korban. Namun saaat akan ditangkap, seorang satpam telah melarikan diri.
Saat rekonstruksi aksi pembunuhan itu, Ujang mengakui bahwa dirinya dibantu dua tersangka lainnnya yang tidak lain adalah para satpam di perumahan Anggrek Mas III, tempat tinggal korban itu sendiri.
Ujang pun menyajikan peragaan sebenarnya, dan hasilnya, ternyata dia dibantu dua orang tersangka lainnya, yaitu satpam bernama Widodo dan Nurdin.
Selain dua orang tersebut, satpam lainnya yang terlibat dalam pembunuhan adalah Supriatno, Syahrul, Andreas, dan dua lagi belum diketahui namanya. Andreas lari begitu mengetahui keterlibatannya terkuak. Polisi langsung menetapkannya dalam daftar pencarian orang alias buron.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menggelar rekonstruksi aksi penculikan yang berujung pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, Kompol Mindo Tampubolon.
Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di rumah korban, Perumahan Anggrek Mas 3, Batam Center, terpaksa harus diulang kembali karena terjadinya ketidaksesuaian antar hasil pra-rekonstruksi dengan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku dan saksi.
Hasilnya, pada pra rekonstruksi II yang dilakukan Selasa (28/6/2011) kemarin, menunjukan kejelasan adanya keterlibatan 7 orang Satpam Perumahan Anggrek Mas III dalam pembunuhan tersebut.[inilah]