Wakil Ketua DPRD Padang, Budiman, meminta Polisi Pamong Praja menutup untuk selamanya “warung-warung kelambu” (warkel) di kawasan wisata Bukit Lampung, Bungus Padang, karena keberadaannya yang diduga menjadi tempat asusila dapat merusak citra baik kota.
Setelah ditutup pemerintah kota juga diminta untuk mencabut izin usaha warkel-warkel itu sehingga tertutup selamanya, katanya di Padang, Rabu.
Ia menambahkan, penutupan warkel jangan hanya terkait dengan bulan Ramadhan tetapi harus untuk selamanya, apalagi Bungus selain kawasan wisata juga pintu gerbang pelabuhan laut Kota Padang.
Selain itu, telah banyak keluhan masyarakat setempat terkait keberadaan warkel-warkel itu karena dikhawatirkan dapat merusak moral, katanya.
Untuk itu, Walikota dan Satpol PP diminta bersikap tegas dengan memberantasnya keberadaan warkel-warkel sesuai komitmen pimpinan daerah untuk memberantas maksiat di kota ini.
Dalam menutup warkel-warkel itu, menurut dia, Satpol PP agar bekerjasama dengan pihak kepolisian, bahkan jika perlu melibatkan pihak TNI.
Terhadap oknum-oknum aparat yang diduga jadi `backing` dan melindungi warkel-warkel tersebut diminta komandannya menindak tegas anggota yang terlibat.
Warkel merupakan warung dibuat pemiliknya dari kayu dibangun di sisi bukitan dan biasanya dikunjungi pasangan muda-mudi berpacaran dan ditutupi kain pembatas sebagai kelambu.
Sumber: antaranews.com