
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) tidak dapat mengabulkan permintaan pengangkatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan kesejahteraan Satpol PP PTT dengan menaikkan gaji setara dengan kebutuhan hidup di ibu kota.
“Kami akan diberikan kesetaraan dalam penghasilan. Penghasilan akan sama dengan PNS DKI sebesar Rp 5 juta per bulan,” kata Hermansyah, perwakilan Satpol PP berstatus PTT di Balaikota, kepada pers usai bertemu Ahok di gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7) siang.
Dikatakan Hermansyah, alasan Ahok tak mau mengangkat status Satpol PP honorer menjadi CPNS atas dasar keadilan. Sebab, di Indonesia ada 74 ribu Satpol PP PTT. Dari jumlah itu sebanyak 1.885 Satpol PP PTT ada di Jakarta. Jika Satpol PP PTT di DKI diangkat jadi CPNS, otomatis Satpol PP PTT di seluruh Indonesia harus diperlakukan sama.
“Makanya Pak Basuki bilang sampai jadi presiden pun dia nggak bisa mengabulkan hal itu. Karena akan terjadi ketidakadilan bagi Indonesia. Lagi pula tidak ada undang-undangnya untuk melakukan hal itu,” kata pria yang sudah jadi Satpol PP selama sembilan tahun itu.
Hermansyah menambahkan, Pemprov DKI juga akan menerapkan sistem reward and punishment bagi ribuan personel Satpol PP berstatus PTT dalam menunaikan tugasnya. “Artinya kami akan diberi penghargaan bagi yang berprestasi, tetapi juga ada hukuman bila kinerja kami tidak bagus,” ujarnya.
Selain itu, ungkap Hermansyah, beban pekerjaan yang dipikul personel Satpol PP akan bertambah. Sistem kerja akan dibuat sama seperti aparat kepolisian.
“Kami wajib melaporkan keadaan wilayah melalui handphone setiap hari sebagai bukti kami sudah menunaikan tugas,” terangnya.
Terhadap keputusan Ahok tersebut, Hermansyah menegaskan, pihaknya menyerahkan semuanya itu kepada teman-teman seperjuangan. Dia juga akan menyampaikan ketegasan Ahok yang menyatakan, bila mereka tidak bisa menerima keputusan tersebut, mereka dipersilakan ke luar dari Satpol PP DKI.
“Pak Ahok bilang kalau nggak suka dengan keputusan ini, ya silakan ke luar dari Satpol PP. Tapi kalau setuju, DKI akan menaikkan gaji kami,” tukasnya.(her)