Meski surat edaran Wali Kota Pekanbaru telah disebarkan hampir di seluruh rumah makan dan unit usaha, namun masih terdapat beberapa rumah makan yang terbukti membandel.
Hal itu terlihat dengan adanya beberapa rumah makan yang tetap saja buka di siang hari selama bulan suci Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk dapat bertindak tegas kepada rumah makan dan unit usaha yang membandel. Bahkan dia menekankan kepada petugas penegak Perda tersebut untuk dapat bertindak adil dan tidak pilih kasih.
‘’Satpol PP harus dapat lebih mengintensifkan razia rumah makan yang masih tidak mematuhi edaran. Jika perlu lakukan razia 24 jam. Jangan sampai pilih kasih dalam penertiban, karena akan menimbulkan kekecewaan dan komplain dari warga,’’ ujarnya.
Dia juga menambahkan agar Satpol PP tidak melakukan pungutan atau menerima uang saat penertiban. Karena ini akan merusak imej instansi pemerintah. Menurutnya, sanksi yang tegas akan diberikan kepada oknum yang mencoba bermain dan mencari keuntungan dari langkah penertiban tersebut.
‘’Kita juga mengharapkan pedagang dapat lebih profesional dengan menerapkan imbauan yang disampaikan. Jika hal tersebut dipatuhi, maka pelanggaran dapat diminimalisir. Selain itu selama bulan suci Ramadan rasa solidaritas dan saling menghargai harus dapat dijaga dan ditingkatkan,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Indra Kesuma kepada Riau Pos mengatakan pihaknya terus melakukan razia secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera di kalangan pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan.
Saat ditanyakan mengenai tindakan pilih kasih yang dilakukan anggota di lapangan, dia menyangkal hal tersebut. Menurutnya langkah yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga tidak terlihat indikasi penyalahgunaan dalam penertiban yang dilaksanakan.
‘’Saat ini saja, masih banyak barang bukti yang kita sita. Pedagang baru boleh mengambil barangnya setelah membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang melanggar kebijakan tersebut,’’ paparnya.
Komisi I Janji Sidak
Dalam pada itu, masih banyaknya rumah makan dan unit usaha yang tidak mengindahkan imbauan Wali Kota ditanggapi serius oleh Komisi I DPRD Pekanbaru. Sekretaris Komisi I Kamaruzaman mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi medadak (Sidak) ke rumah makan yang membandel baik itu di pinggir jalan maupun yang ada di dalam pusat perbelanjaan.
‘’Jika masih membandel harusnya ditindak tegas saja, jangan beri ampun. Kan sudah jelas ada himbauan dari wali kota untuk dipatuhi. Dengan kondisi yang terjadi di lapangan karena masih ada rumah makan yang masih buka pada siang hari, maka kami dari komisi I akan merencakan sidak ke lapangan,’’ jelas Kamaruzaman kepada Riau Pos, Senin (16/8).
Ia juga meminta Pemko melalui Satpol PP terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap adanya rumah makan yang membandel. ‘’Jangan dibiarkan, sebab akan mengundang pedagang yang lain untuk buka pada siang hari,’’ harapnya.
Untuk bisa menyatukan visi dalam melakukan penertiban dan ketertiban umum bisa dinikmati oleh masyarakat banyak, maka Komisi I juga akan menggelar hearing dengan Satpol PP dan pihak Polresta Pekanbaru.
‘’Kita ingin agar pelaksanaan Ramadan kali ini bisa lebih baik dari sebelumnya dan bisa berkoordinasi dengan petugas di lapangan dalam melakukan pengawasan dan penertibannya,’’ tutupnya.
Sumber: riaupos.com