Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat menyita satu truk kayu mangrove jenis api api. Pihak Satpol PP menduga kayu tersebut berasal dari pembalakan liar.
Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Septady Kusmantoy, mengatakan, satu truk kayu jenis api api yang berjumlah sekitar 5 kubik itu diduga hasil pembalakan di kawasan Gisik Cemandi, Sedati.
“Kayu mangrove yang kami sita ini diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar yang sering terjadi di wilayah pesisir timur Kabupaten Sidoarjo,” katanya, Senin (13/12).
Ia mengemukakan, pembalakan kayu mangrove ini jelas tidak dibenarkan karena dapat memengaruhi ekosistem yang ada di kawasan pesisir.
Ia mengatakan, kasus ini harus diteruskan melalui proses hukum karena jelas-jelas telah merusak keseimbangan ekosistem lingkungan.
“Kami akan bawa kasus ini untuk proses hukum dan karena saya sebagai petugas saja, silakan nanti warga membuktikan di pengadilan bahwa kayu-kayu ini bukan hasil pembalakan liar,” katanya.
Pada saat penyitaan ini juga sempat diwarnai adu mulut antara aparat dengan warga karena warga menilai kayu tersebut bukan merupakan hasil pembalakan liar.
Salah seorang warga Sulbani mengatakan, warga tidak menerima kalau pengangkutan kayu mangrove itu dikatakan hasil pembalakan ilegal atau liar.
Warga menilai kalau kayu itu hasil penebangan di lokasi tanah kas desa (TKD) Tambak Oso yang berada di Segoro Tambak. Kayu itu sengaja ditebangi karena lahannya akan akan diproduktifkan dan tanah TKD dari tanah oloran itu akan dijadikan tambak untuk budidaya ikan.
“Hasil penjualan uang kayu itu akan disumbangkan ke masjid Tambak Oso,” katanya.
Ia menyatakan, tanah TKD itu kini masih berupa rawa rawa yang banyak ditumbuhi kayu mangrove. dan warga setuju kalau TKD itu untuk bisa segera dimanfaatkan sebagai tambak.
“Kalau tetap berupa rawa dengan tanaman mangrove tidak menghasilkan sehingga akhirnya warga berencana pemanfaatan tanah TKD itu nanti untuk pembangunan Desa Tambak Oso,” katanya.
Warga Tambak Oso, Waru yang merasa dirugikan dengan penangkapan ini akan melakukan protes kepada pemerintah setempat.
Warga Tambak Oso berencana mendatangi Satpol PP soal kasus penebangan kayu yang diakui bukan liar karena dilakukan di atas lahan TKD Tambak Oso.
Sumber: surya.co.id