Desa Koripan di Kecamatan Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah dinyatakan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) cacar air. Penetapan itu dilakukan pemkab setempat setelah diketahui 116 warga di desa tersebut saat ini menderita cacar. Penderita pun diisolasi untuk mengurangi penularan.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar dan Puskemas Matesih mencatat penderita cacar air di desa tersebut mencapai 116 orang. Dari jumlah itu 26 di antaranya dalam masa penyembuhan, selebihnya masih terjangkit cacar air.
“Sebelumnya kondisi seperti memang sudah pernah terjadi, namun penderita cacar kali ini terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan banyaknya penderita cacar dalam waktu yang bersamaan, desa ini KLB cacar,” ujar Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) DKK Karanganyar, Fatkul Munir, Jumat (9/9/2011).
Dia memaparkan cacar disebabkan oleh virus variccela zoster. Penularannya sangat mudah sehingga jumlah penderita terus bertambah. Selain melalui media air, penggunaan perlengkapan mandi secara bergantian juga menjadi penyebab utama penularan ini.
“Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, kami melakukan isolasi terhadap penderita. Kami juga memberikan obat yang dibutuhkan penderita serta suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh penderita. Selain itu kami juga akan terus melakukan pemantauan di daerah endemik tersebut,” lanjut Fatkul.
Pemantauan dilakukan selama dua kali masa inkubasi cacar air, yakni selama 24 hari. Jika telah dipantau selama itu ternyata penyakit cacar air di desa tersebut masih terus berkembang, dimungkinan ada faktor lain. Faktor lain itu bisa berupa kondisi cuaca setempat atau kondisi tubuh penderita. |dtc|