Jakarta – Sejumlah tokoh agama, masyarakat dan anggota DPR akan menyurati Presiden RI terkait kisruh GKI Yasmin. Para tokoh akan meminta Presiden memperhatikan hak kebebasan beribadah para jemaat gereja yang kini masih disegel Pemerintah Kota Bogor.
“Kota Bogor ini kan juga bagian dari NKRI, kalau GKI Yasmin sudah menang di MA dan ikracht, walikota harus menjalankannya,” kata anggota DPR Maruarar Sirait, lewat rilis yang diterima wartawan, Sabtu (1/10/2011).
Pembangunan GKI Yasmin di Jl Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, terhambat karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibekukan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto. Meski Mahkamah Agung sudah memutuskan pencabutan pembekuan IMB itu, walikota belum juga melaksanakannya.
Ara, sapaan akrabnya, menjelaskan para tokoh yang akan menandatangi surat kepada Presiden itu adalah yang hari ini mengunjungi GKI Yasmin. Mereka antara lain, mantan Ibu Negara Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid, Romo Benny Susetyo, Alissa Wahid, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih.
“Ada kemungkinan kami akan mengantarkan bersama-sama surat itu,” kata Ara manambahkan surat akan dibuat secepatnya. Nusron Wahid mengatakan, kasus GKI Yasmin hanya satu dari sekian bukti bahwa Pancasila hanya bisa dijargonkan oleh para pemimpin, tanpa diimplementasikan. “Sungguh ironi para pemimpin dan Polri justru mengabaikan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Nusron.
Soal surat kepada Presiden, politikus Golkar ini, mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur internasional, jika surat diabaikan. “Kita juga merencanakan membawa kasus ini ke pengadilan HAM internasional,” cetus Nusron. |dtc|