BANDARLAMPUNG – Peserta ujian nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat se-Lampung dipastikan berkurang. Sejatinya, UN yang digelar Senin (18/4) itu diikuti 349.673 pelajar. Namun, sebanyak 52 pelajar dari berbagai kabupaten/kota terancam batal UN.
Di Pringsewu, dari 5.076 pelajar, satu di antaranya gagal mengikuti UN karena meninggal dalam kecelakaan. Ini juga terjadi di Bandarlampung, salah satu siswa meninggal akibat pengeroyokan. Sedangkan di Lampung Utara (Lampura), 49 siswa tersandung berbagai tindak pidana. Saat ini, mereka tengah menjalani hukuman di Lapas Anak Kelas II Kotabumi.
Namun, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anak Kelas II Kotabumi Suprapto, S.H. telah mengusulkan 49 siswa itu kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura untuk diikutsertakan UN.
’’Jumlah tersebut berasal dari siswa paket A atau setara SD sebanyak 17 orang, paket B/SMP 13 orang, dan paket C/SMA 19 orang,’’ ungkapnya kemarin.
Untuk Kotabumi, peserta UN tahun ini tercatat 6.570 orang yang tersebar di 83 sekolah di wilayah Lampura. Jumlah ini terdiri 3.703 peserta dari 38 SMA yang ada; 1.905 peserta dari 19 SMK; dan 962 peserta dari 26 MA.
’’Total siswa yang terdaftar sebagai peserta UN tahun 2011 ini untuk Kabupaten Lampura mencapai 6.570 orang, yang siap mengikuti UN Senin ini,’’ ujar Kasi SMA Zaidar, S.H. didampingi Kasi SMK Rosadi Usman, S.E., M.M. yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Drs. Hi. Zulkarnaen di ruang kerjanya kemarin.
Sementara di Lampung Tengah, meski hampir semua pelajarnya bisa mengikuti UN, untuk pelaksanaannya sekolah mereka terpaksa meleburkan diri.
’’Sekolah belum dapat menyelenggarakan UN sendiri. Salah satunya karena belum memperoleh akreditasi dari provinsi. Karena yang memberikan akreditasi langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Sehingga sekolah itu harus bergabung ke sekolah penyelenggara UN,’’ kata Kasi SMA Sri Wiyono mewakili Kasi Kurikulum Drs. Hi. Suwoko, M.Pd. dan Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Lamteng Sugeng Riyadi, S.Pd. kemarin.
Sri Wiyono mengatakan, untuk tingkat SMA ada 8 dari 51 sekolah yang bergabung ke sekolah penyelenggara UN. Kemudian untuk tingkat SMK ada enam dari 38 sekolah yang harus bergabung ke sekolah penyelenggara UN. Sedangkan tingkat MA ada 12 dari 23 sekolah yang harus bergabung.
’’Bergabung bukan berarti tempat pelaksanaan UN dilakukan di sekolah penyelenggara. Tetapi bisa saja dilakukan di sekolah bersangkutan. Hanya, untuk penandatanganan ijazah dilakukan sekolah penyelenggara. Jadi, sekolah yang belum bisa menyelenggarakan UN sendiri, ijazah siswanya ditandatangani sekolah penyelenggara,’’ jelas Sri Wiyono.
Sementara untuk Tuba Barat, menurut keterangan Kadisdik Perana Putra, M.M. melalui Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Data Pendidik Mansyur, M.M., hingga saat ini hanya ada satu orang yang bermasalah dengan hukum.
Namun atas jaminan dari lembaga perlindungan anak (LPA), siswa yang berasal dari salah satu SMP di Tuba Tengah ini akhirnya dibantar dan dapat mengikuti ujian. ’’Kalau tidak salah, dia terlibat pencurian kendaraan bermotor,’’ paparnya kemarin.
Berbeda dengan Pringsewu, Kotabumi, Lampung Tengah, dan Tulangbawang Barat, sejumlah kabupaten/kota lain menjamin tidak ada siswanya yang bermasalah. Artinya, jumlah siswa yang sudah terdata dipastikan bisa mengikuti UN.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lampung Timur, misalnya, memastikan 7.937 siswanya positif UN. Berdasarkan data normatif tetap (DNT), siswa yang siap mengikuti UN tersebut terdiri 4.135 siswa SMA, 2.461 siswa SMK, dan 1.341 siswa MA.
Untuk siswa SMA terdiri 1.662 orang jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA) dan 2.473 siswa jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Untuk SMK terdiri 1.279 siswa jurusan bisnis manajemen, 897 jurusan teknologi, dan 285 jurusan pariwisata.
Sedangkan untuk MA terdiri 1.341 siswa jurusan IPA, 374 IPS, dan 144 agama. ’’Sampai hari ini (kemarin), kami belum mendapat laporan dari koordinator pelaksana dinas (KPD) maupun kepala sekolah tentang adanya siswa yang terancam gagal mengikuti UN karena terlibat perkara pidana atau sedang menjalani proses hukum. Karenanya, belum ada perubahan DNT,’’ papar Sekreatris Disdikpora Toni Kurtis mewakili pelaksana tugas Kadisdikpora Chrisna Putra.
Di Lampung Selatan, tercatat sebanyak 7.697 siswa positif ikut UN. Perinciannya, 3.596 siswa SMA, 3.033 siswa SMK, dan 1.068 siswa MA.
’’Sejauh ini, kami belum menerima laporan jika ada siswa yang tidak dapat mengikuti UN. Baik karena sakit atau persoalan lainnya,’’ terang Kepala Subdinas Pendidikan Menengah Disdik Lamsel Sunaryo saat ditemui Radar Lampung kemarin (12/4).
Begitu juga di Lampung Barat, total siswa yang akan ikut UN sebanyak 3.966 orang. Rinciannya, siswa SMA sebanyak 2.490, siswa SMK 932, dan siswa MA 544.
Sedangkan di Waykanan, sebanyak 17.896 siswa siap mengikuti UN. Rinciannya 7.540 siswa sekolah dasar, 526 siswa MI, 5.294 siswa SMP, 1.479 siswa MTs, 2.026 siswa SMA, 407 siswa MA, dan 624 siswa SMK.
Terpisah, Dinas Pendidikan Lampung menginstruksikan Disdik kabupaten/kota agar melayani semua siswa untuk dapat mengikuti ujian nasional (UN). Sekalipun tengah berhadapan atau sudah dijatuhi vonis hukum.
’’Syaratnya masih tercatat sebagai siswa,’’ tegas Kepala Disdik Lampung Drs. Tauhidi, M.M. melalui sekretarisnya Dra. Herlina W.N., M.M. kepada Radar Lampung kemarin.
Dikatakannya, memang dalam prosedur operasional standar (POS) UN tidak mengatur siswa yang tersandung atau tengah masalah dengan hukum.
’’Tetapi, meski bagaimanapun, mereka (siswa bermasalah dengan hukum, Red) masih punya masa depan sebagai generasi bangsa yang harus kita perhatikan. Jadi, ini kebijaksanaan saja dan siapa pun akan maklum,” tandasnya.
Menggunakan Enam Truk
Paket soal UN dipastikan tiba hari ini dari Kudus, Jawa Tengah, pukul 10.30 WIB. Demikian diungkapkan Sekretaris Koordinator Pengawas UN Dr. Eng. Admi Syarif usai memberikan sosialisasi kepada ratusan pengawas UN yang terdiri dosen dan karyawan Universitas Lampung (Unila) di GSG setempat kemarin.
’’Soal UN akan diletakkan di Wisma Unila dan dijaga ketat oleh polisi. Soal tersebut akan diinapkan selama satu malam. Kemudian baru didistribusikan ke rayon dan subrayon masing-masing kabupaten atau kota,’’ ujar Admi.
Dia mengatakan pendistribusian akan dilakukan besok. Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Hariyanto, M.S. yang akan langsung melepasnya. ’’Pendistribusian ke masing-masing rayon dan subrayon akan dilakukan dengan menggunakan enam truk. Ini khusus untuk Kabupaten Lampung Barat karena tempatnya sangat jauh,’’ tukasnya.
Lebih lanjut Admi mengatakan, soal UN diambil tidak secara sekaligus. Tetapi setiap hari oleh masing-masing kepala sekolah dengan didampingi pengawas satuan pendidik. ’’Untuk daerah terpencil tidak ada masalah. Sebab, meski diambil per hari, ada subrayon di kabupaten tersebut,’’ tukasnya.
Sumber: radarlampung.co.id