Bandung – Pada semester pertama 2011, Polda Jabar menangani 131 kasus penjualan manusia atau traffficking yang merupakan pelimpahan Mabes Polri. Para korban ialah tenaga kerja asal Jabar yang dipekerjakan di sejumlah negara secara ilegal.
“Dari jumlah kasus tersebut, para pekerja itu berdomisili di 10 kota dan kabupaten di Jabar,” ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto dalam rilis yang diterima detikbandung, Rabu (3/8/2011).
Agus mengatakan wilayah yang dimaksud itu yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Garut.
Agus menyatakan kasus ini bakal menjadi perhatian serius jajaran Polda Jabar.
Menurutnya ada beberapa faktor penyebab yang membuat warga Jabar terperangkap dalam praktik perdagangan manusia.
“Pada umumnya karena faktor ekonomi. Sehingga banyak warga yang terjerumus menjadi tenaga kerja ilegal,” kata Agus.
Agar praktik perdagangan manusia tak terulang di kemudian hari, tutur Agus, diperlukan pengawasan serta dukungan dari semua unsur terkait, terutama pihak keluarga.
Ia menambahkan, kasus trafficking yang melibatkan warga Jabar itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
“Sekarang sedang dalam proses penyelidikan, dan penyidikan Polda Jabar,” singkat Agus. dtc