Perjuangan satpam Marten Boiliu mencari keadilan tidaklah mudah. Tidak sedikit orang menghinanya karena berani melawan konstitusi negara. Siapa nyana, UU Ketenagakerjaan yang dibuat DPR dan pemerintah dengan uang miliaran rupiah dari APBN terpatahkan oleh seorang satpam.
“Tidak sedikit orang yang ragu akan kemampuan saya. Berbekal doa, ilmu yang saya pelajari dan dukungan rekan kerja serta istri saya, saya memberanikan diri melakukan gugatan konstitusi,” ujar Marten saat ditemui di kosnya, di Jalan Selatan 8, Jatimekar, Pondok Gede, Bekasi kepada detikcom, Sabtu (21/9/2013).
Perjuangan selama satu tahun melawan kesewenangan negara terhadap buruh di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berjalan mulus. Selama persidangan perdebatan hingga pertentangan harus dihadapi oleh dirinya.
“Pertanyaan berat seputar gugatan harus saya jawab. Ketika itu salah seorang hakim mempertanyakan keterangan kerja atau PHK dari perusahaan. Hakim itu pun beralasan surat yang saya bawa merupakan surat keterangan kerja,” ujar Marten dengan nada bergetar.
Berulang kali hakim tersebut mencecar pertanyaan yang sama. Dengan keteguhan dan keyakinan dirinya memberikan penjelasan yang akhirnya meluluhkan hati sang hakim.
“Saya katakan kalau memang itu surat keterangan kerja, tidak akan tertulis tanggal saya masuk kerja sampai dengan saya berakhir kerja. Setelah itu hakim mulai melunak,” tutur pria yang tengah menempuh kuliah di FH UKI ini.
Hampir 365 hari Martin dibayangi rasa gelisah. Bagaimana tidak, hampir satu tahun mengajukan gugatan ke MK tak kunjung ada kabar. Sementara itu dirinya tengah mengajukan gugatan karena pemecatan sepihak. [dtc]