Situbondo – Seorang Kepala Desa (Kades) di Situbondo ditangkap polisi. Pria yang seharusnya menjadi suri tauladan itu diamankan karena terlibat judi.
Sutrisno (40), nama kades itu, turut ditangkap bersama sejumlah pejudi lain dalam penggerebekan rumah yang dijadikan arena judi di Desa Taman, Kecamatan Sumbermalang
Dari penggerebekan tersebut, menyita peralatan berjudi dan uang perjudian Rp 1,1 juta. Tak hanya itu, dari lokasi perjudian polisi juga sempat mengamankan seorang oknum anggota DPRD Situbondo berinisial SK. Namun, setelah diperiksa SK dianggap tidak terbukti ikut berjudi hingga hanya dijadikan saksi.
“Oknum anggota dewan itu kita amankan di lokasi judi, tapi tidak ikut berjudi. Jadi statusnya hanya saksi. Kalau yang kepala desa ikut berjudi, jadi kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi kepada detikSurabaya.com, Jumat (22/3/2013).
Dari informasi yang dihimpun, sebelum melakukan penggerebekan, polisi sebenarnya sudah lama mengendus praktek perjudian yang melibatkan kades Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang itu. Namun, selama ini lokasinya berpindah-pindah hingga menyulitkan petugas melakukan penangkapan. Kesempatan polisi itu baru datang sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam.
Polisi mendapat informasi praktek judi itu digelar di sebuah rumah warga di Desa Taman, Kecamatan Sumbermalang. Tanpa menunggu waktu lama, aparat Polsek Sumbermalang pun bergerak ke lokasi. Saat dilakukan pengintaian ternyata benar, ada sekumpulan orang terlihat duduk berkerumun.
Optimis itu arena judi, anak buah Kapolsek Iptu Widya pun langsung melakukan penggerebekan hingga berhasil menangkap kades Sutrisno dan beberapa penjudi lainnya. Di antaranya bernama Suhram, Pri, dan Nanik, seluruhnya warga Kecamatan Sumbermalang.
“Penangkapan pelaku perjudian itu bagian dari Operasi Pekat 2013 yang dimulai sejak hari ini sampai akhir Maret nanti. Selain judi, semua praktek penyakit masyarakat menjadi sasaran, mulai premanisme, miras, dan sebagainya. Semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas Wahyudi. [dtc]