Surabaya – Selain berfungsi sebagai tempat melayani masyarakat, kantor Kelurahan Kapasari rupanya bisa juga digunakan sebagai tempat madat. Itu dilakukan sendiri oleh pegawainya, Hari Soegiarto (45), warga Jalan Sidomulyo III.
Ulah keterlaluan PNS itu dilakukan bersama temannya, Achmad Faisal (41), warga Perumahan Tirahmad Dayu, Rungkut. Faisal sendiri merupakan seorang pegawai Jamsostek cabang Darmo.
“Kami menangkap basah kedua tersangka sedang nyabu di ruang pelayanan masyarakat Kelurahan Kapasari pada malam hari,” kata Kanit Idik III Satnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Kusminto, saat dihubungi, Senin (11/7/2011).
Saat digerebek kedua tersangka sedang asyik-asyiknya nyabu. Kedua tersangka yang tak mengira akan digerebek hanya bisa pasrah. Saat digeledah, petugas menemukan 6 plastik klip berisi sabu-sabu 2,1 gram milik Hari yang disembunyikan di filling cabinet milik kantor kelurahan.
Selain itu petugas juga menemukan 2 poket sabu-sabu seberat 1,1 gram masing-masing 0,5 gram dan 0,6 gram milik Faisal yang disimpan di dalam dompetnya.
“Kami menyita sabu-sabu total 3,2 gram dari kedua tersangka,” tandas Kusminto. dtc