Malang – Lantaran dipicu dendam dan sering dihina, Lukman tega menganiaya Samsini (75), berstatus sebagai ibu kosnya. Warga Dusun Bondean Krajan Desa Toyomarto Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, itupun meregang nyawa akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Kini pemuda asal Jombang itu meringkuk di sel Mapolsek Singosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan, pelaku mulai memiliki dendam saat indekos di rumah korban. Cacian serta hinaan seringkali dilontarkan korban hingga memendam amarah pelaku.
“Apalagi korban selalu menolak jika pelaku akan menghutang,” kata Kapolsek Singosari AKP Arif Eko kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).
Arif menambahkan, pelaku kemudian nekat memukulkan kayu saat korban berjalan masuk ke kamarnya. Bukan hanya itu, pelaku juga mengunci pintu kamar dari luar. “Untuk menghilangkan jejak, pelaku kabur ke luar kota,” imbuh Arif.
Keberadaan korban sendiri terungkap dari kedatangan seorang kerabat yang mencurigai rumah sepi dan pintu kamar dalam kondisi terkunci. Bersama warga sekitar, pintu kamar kemudian dibuka paksa.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri, tapi kemudian meninggal dunia,” jelas Arif.
Saat ditanya apakah Lukman diperkirakan sebagai pelakunya?. Arif mengaku, jika pelaku tidak diketahui keberadaannya pasca kejadian tersebut. Meski hanya berstatus anak kos.
Pemburuan kemudian dilakukan petugas dengan melacak nomor seluler pelaku. “Hasilnya kita tangkap di Jombang,” beber Arif.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. [dtc]