Bu (15) dan Er (13), cowok dan cewek ABG maling motor ternyata maling kambuhan. Berkali-kali keduanya melakukan pencurian. Namun setiap tertangkap, warga mengampuni dua remaja putus sekolah itu.
Akibatnya Bu dan Er tak jera menjadi maling. Keduanya kini sedang mendekam di sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan setelah menjadi tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor sejak Sabtu (18/9) malam lalu. Sebelum dikirim ke Rutan, kepada harian ini baik BU dan Er mengaku bahwa keduanya tidak kali ini saja melakukan kejahatan.
Bu mengaku pernah menjambret tas seorang ibu yang tinggal di belakang Puskesmas Sepinggan Balikpapan Selatan. Saat itu di dalam tas terdapat perhiasan berupa berlian dan uang sebanyak Rp 1,4 juta. Namun perbuatannya itu diampuni setelah perhiasan beserta uang yang ada dalam tas itu dikembalikannya kepada si empunya. “Tapi uangnya sempat saya pakai Rp 600 Ribu, untuk beli baju di Mal,” ucapnya memelas.
Dengan demikian dirinya batal menjadi pesakitan. Begitu juga dengan si cewek, Er mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pencurian dan juga selalu diampuni. Ia pernah dua kali mencuri HP dan sekali mencuri tas. Hal ini dilakukan dengan maksud agar bisa bersenang-senang dengan jalan-jalan ke Mal seperti teman-temannya yang lain.
Seperti diberitakan Dua ABG cowok dan cewek nekat mencuri motor, Sabtu (18/9) malam. Keduanya adalah Bu warga RT 5 dan Er warga RT 9 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan. Dua penjahat keciul ini ditangkap polisi dengan barang bukti motor curian Yamaha Jupiter Z milik Evan Yanuar (40) Warga Jalan Prona II RT 13, Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Kendaraan itu dicuri Rabu (15/9) dini hari dengan cara menggunakan kunci motor milik temannya yang kebetulan cocok dengan lubang kunci Jupiter milik Evan tersebut. Keduanya berhasil membawa kabur motor Jupiter Z tersebut setelah mengetahui bahwa kendaraan roda dua tersebut terparkir dengan tidak terkunci stang.
Sumber: metrobalikpapan.co.id