Waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) yang disinyalir kian marak di tengah masyarakat di Kota Tepian. Jika mencurigakan saat menerima uang, sebaiknya kenali dengan metode, dilihat, diraba dan diterawang.
Jangan sampai malah tertipu oleh komplotan pengedar upal. Soalnya, Selasa (19/10) malam lalu, salah seorang sindikat pengedar upal bernama Gunadi (38), warga Jl Padat Karya RT 9, Samarinda Utara, berhasil diringkus polisi.
Gunadi yang bekerja sebagai penjual ayam di beberapa pasar tradisional di Samarinda itu, mengaku mendapatkan upal dari seseorang yang tidak dikenalnya. Gunadi menyebut, dia hanya dititipi untuk diminta mengedarkannya. Namun guna keperluan penyelidikan, kasusnya baru dibeber Senin (25/10) siang kemarin.
Dari tangan Gunadi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menyita 77 lembar uang pecahan Rp50 ribu. Jika ditotal upal berkwalitas rendah tersebut berjumlah Rp3.850.000. Upal yang diamankan dari tangan Gunadi sangat berbeda jauh dengan mata uang aslinya.
Warnanya terlalu tua dan kertasnya pun licin. Selain itu tidak ditemukan benang pengaman dan tanda air, yang harusnya ditemukan pecahan mata uang asli. Untuk mempermudah pengedaran upal tersebut, Gunadi menjualnya dengan perbandingan Rp1 juta upal dihargai Rp300 ribu uang asli.
Penangkapan Gunadi berawal info yang diperoleh petugas. Dikabarkan di wilayah Sempaja ada orang yang mengedarkan upal. Dari penyelidikan, pengedarnya adalah Gunadi. Petugas lalu menyusun siasat untuk menangkap Gunadi bersama barang bukti.
Dipancinglah Gunadi untuk melakukan transaksi. Karena tidak curiga yang hendak membeli upal miliknya adalah polisi, Gunadi pun datang dengan membawa upal ke tempat yang dijanjikan. Yakni di sekitaran Jl Wahid Hasyim, Samarinda Utara.
Begitu Gunadi tiba dan memperlihatkan upal yang ada padanya, petugas langsung menangkapnya. Sadar kalau dia sedang berhadapan dengan petugas, Gunadi sempat mencoba kabur. Tapi berhasil diamankan. Saat digeledah di jaket cokelat yang dikenakannya ditemukan beberapa lembar pecahan upal Rp50 ribu.
“Kami lalu menggeladang pelaku (Gunadi, Red) ke kediamannya. Ketika itu kami kembali mendapati beberapa lembar upal lain, disimpan dalam lemari pakaiannya,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Budiman SIK saat ditemui Sapos di ruang kerjanya siang kemarin.
Kepada petugas Gunadi mengaku hanya dititipi upal tersebut. “Kami lalu mengamankan seorang rekan pelaku lain, yang diduga terlibat dalam peredaran upal tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku lain yang diamankan tidak terbukti ikut mengedarkan upal tersebut,” tandas Arif.
Sejauh ini aparat kepolisian masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap anggota sindikat upal lain, yang terkait dengan Gunadi.
Sumber: sapos.co.id