MAKASSAR, BKM — Bulan Ramadhan kini tinggal menghitung hari. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar juga telah menyusun jadwal libur sekolah, mulai SD, SMP hingga SMA. Yang lebih penting, selama ramadhan siswa dilarang sahur on the road.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Mahmud BM menjelaskan, libur sekolah di awal ramadhan dimulai 29 Juli hingga 6 Agustus. Selanjutnya mereka kembali masuk sekolah 8-22 Agustus.
”Setelah itu anak-anak kembali libur menjelang lebaran. Pascalebaran, sekolah dimulai 5 September. Jadwal libur ramadhan dan lebaran sudah disebar ke sekolah-sekolah,” ujar Kadis yang dihubungi kemarin.
Mahmud berharap, libur puasa jangan sampai mengurangi jam efektif belajar siswa di sekolah. Jam efektif belajar yang terpakai saat libur puasa harus diganti pada hari lain.
Ditegaskan Kadis, selama bulan puasa nanti seluruh siswa di Makassar tidak diperbolehkan menggelar acara sahur on the road. “Tolong kepala sekolah dan guru-guru di sekolah agar tidak mengizinkan siswa kita menggelar sahur on the road. Kegiatan itu tidak terlalu bermanfaat. Bahkan akan menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Mahmud.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (Kabidmenum) Disdik Makassar, Ismunandar mengimbau sekolah untuk mengurangi kegiatan fisik saat bulan puasa. Hal ini agar tidak mempengaruhi stamina siswa yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami akan mengeluarkan instruksi terkait pengaturan kegiatan sekolah selama bulan puasa,” kata Ismunandar yang dihubungi via telepon, Kamis (21/7).
Menurut dia, kegiatan fisik yang biasanya banyak terdapat dalam pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes), untuk sementara ditiadakan dan diganti kegiatan non fisik.
Materi pelajaran penjaskes tetap diberikan kepada siswa, kata dia, namun diperbanyak dengan materi yang tidak mengarah pada kegiatan fisik. Misalnya tayangan simulasi teori olahraga.
“Tidak bijaksana kalau kegiatan-kegiatan fisik tetap dilakukan seperti hari-hari biasa, sebab dikhawatirkan akan mempengaruhi stamina siswa yang tengah menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Namun, tambahnya lagi, jika kegiatan lain yang tidak menguras tenaga kemungkinan masih boleh dilakukan. Seperti praktikum dan kesenian, tetapi tetap harus mempertimbangkan berbagai hal.
“Hal itu berlaku untuk seluruh jenjang sekolah, mulai dari SD hingga SMA dan sederajat. Kami akan membuat surat edaran terkait hal itu. Termasuk pengurangan jam pelajaran,” terangnya.
Ia mengatakan standar lama jam pelajaran di setiap jenjang sekolah berbeda. Seperti SD yang setiap jam pelajarannya berlangsung selama 35 menit, SMP 40 menit, dan SMA 45 menit.
“Di bulan puasa, lama setiap jam pelajaran akan dikurangi, namun akumulasi waktunya sampai saat ini belum ditentukan. Kemungkinan setiap jam pelajaran hanya akan berlangsung selama 30-35 menit,” imbuhnya.
Setiap sekolah, kata dia, memiliki pertimbangan dan otonomi sendiri dalam penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar. Meski begitu pihaknya tetap akan mengawasi dan memberikan patokan bagi sekolah. “Mungkin untuk RSBI kegiatan belajar mengajarnya memang lebih lama dibandingkan sekolah biasa, karena materinya yang lebih padat, tetapi tetap lebih singkat jika dibandingkan hari-hari biasa,” ujelasnya.
sumber: beritakotamakassar.com