Polisi telah mengamankan siswa SMA yang mengemudikan Toyota Avanza bernopol B 1414 UKJ. Pelaku yang berinisial EAS (15) ini diduga mengemudikan mobil dalam pengaruh obat.
“Saat ini tersangka pengemudi tersebut diamankan oleh polsek Duren Sawit,” ujar Kanit Laka Satwil Jakarta Timur, Akp Agung Budi Leksono dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).
Ia menduga peristiwa kecelakaan yang melibatkan pengendara motor Yamaha dan mobil Avanza semalam akibat pengemudi dalam pengaruh obat.
“Karena diduga memakai obat dan ditemukan di dalam celana membawa obat saat penggeledahan,” tuturnya.
Menurutnya, jika terbukti mengunakan obat-obatan, pengemudi tersebut dapat dikenakan UU Narkotika No 35 Tahun 2009.
“Penanganan laka di kami, sementara ini sejumlah saksi-saksi masih diperiksa, sedangkan korban luka sudah dievakusi ke Rumah Sakit UKI untuk pengobatan dan visum,” ungkapnya. [dtc]