Keberadaan Nazaruddin terus menjadi sorotan. Setelah muncul kabar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut telah berada di Tanah Air, kini kembali muncul kabar bahwa Nazar lolos dari sebuah penggerebekan di Malaysia. Apa kata Istana?
“Proses menghadirkan Nazaruddin ke KPK demi memenuhi proses hukum yang bersangkutan telah sepenuhnya diberikan kepada lembaga yang punya otoritas, yaitu kepolisian. Kita tahu kepolisian sedang bekerja. Bilamana nanti ada hal-hal yang nanti merupakan suatu temuan terkini atau terbaru itu akan kita ketahui bersama,” kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Jika nantinya Nazaruddin telah ditangkap, sudah pasti kepolisian memberitahu kepada Presiden SBY. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih belum melaporkan ke Presiden.
“Dan sudah pasti kepolisian akan melaporkan ke Presiden. Jadi kami tidak tahu, begitu banyak info yang masuk mengenai keberadaan Nazaruddin. Ada yang mengatakan di tempat A, B, C tapi tidak ada kepastian,” tutur Julian.
Selama ini pemerintah telah meminta bantuan kepada Interpol untuk mengendus keberadaan Nazaruddin. Namun upaya itu dirasa kurang memiliki greget, sebab selama ini Interpol lebih fokus pada kasus-kasus terorisme. Apakah pemerintah melakukan upaya lebih dengan meminta kepada negara-negara lain untuk membantu menangkap Nazaruddin?
“Saya kira karena status yang telah ditetapkan melalui kesepahaman antar Interpol dalam hal ini langsung disebut dengan ‘red notice’, maka kita tahu bahwa itu merupakan langkah atau tindakan tanpa melihat kasus hukum dari yang bersangkutan, baik kasus korupsi atau yang lain,” jawab Julian.
“Kita tunggu saja hasilnya. Kita harus percaya bahwa kepolisian RI yang sudah berkoordinasi dengan kepolisian internasional untuk hadirkan Nazaruddin atau yang lain,” imbuh Julian.
|dtc/tn|