Pemberantasan korupsi menjadi jargon Partai Demokrat (PD) dan SBY sebagai Ketua Dewan Pembinanya sejak awal. Nah, terkait mencuatnya isu suap di Kemempora, sudah saatnya PD tampil untuk membuktikan dirinya adalah partai pelopor antikorupsi.
“Semestinya PD harus membuktikan dirinya pelopor antikorupsi sebagaimana SBY sampaikan,” ujar pengamat politik dari UGM Arie Sudjito, Kamis (12/5/2011).
Caranya, adalah membongkar dugaan keterlibatan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin, dalam kasus tersebut. Selain itu, jangan dilupakan nama-nama lain yang turut disebut-sebut dalam kasus ini.
“Nazaruddin sebagai bendahara dan jajaran terkait di PD harus dibongkar, menelisik arus di parlemen supaya kredibilitas parpol dan parlemen dapat dibenahi dalam momen ini,” imbuh Arie.
Dia juga mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menunjukkan taringnya. “Harus kencang untuk menjawab keraguan soal tebang pilih dalam memberantas korupsi,” tambah Arie.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.
Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu menjadi koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus dugaan suap Kemenpora. |dtc|