Puluhan sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kecamatan Palaran menggelar aksi penutupan akses jalan Samarinda Seberang – Palaran, Rabu (24/11) siang.
Aksi itu dilakukan dengan sengaja memarkir kendaraan di badan jalan, tepatnya di Kantor Kecamatan Palaran Jl Trikora.
Akibatnya, akses jalan utama dan satu-satunya dari Sangasanga ke Samarinda ini lumpuh total selama 1,5 jam. Bahkan kemacetan terjadi sepanjang 7 kilometer. Para sopir angkot ini menuntut agar jalan utama Palaran segera diperbaiki.
Selain itu, mereka juga mendesak agar jalan Palaran tidak dilalui angkutan peti kemas lantaran kerusakan jalan yang selama ini menyengsarakan warga Palaran, juga dialami para sopir angkot.
“Sejak dua bulan TPK (Terminal Peti Kemas) beroperasi, jalan Palaran semakin parah. Sudah banyak kecelakaan dialami warga. Kerusakan kendaraan juga dialami para pemilik angkot trayek Palaran, karena kerap mengalami benturan dengan jalan berlubang,” ujar Sekretaris DPC Organda Syahbudin Siregar kepada Sapos, Rabu (24/11) siang.
Tidak lama kemudian, beberapa perwakilan diterima Camat Palaran Julian Noor SIP. Bersamanya hadir pula tiga Anggota DPRD Samarinda daerah pemilihan (dapil) Palaran yakni Anhar, Rasidan, dan H Djoha Fajal, serta unsur Muspika, pemuda, hingga masyarakat.
Pertemuan itu langsung menghadirkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pemeliharan jalan Palaran Irsyani ST dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim.
Mulanya, Julian yang memfasilitasi pertemuan itu menyampaikan kepada DPU Kaltim kalau keluhan perbaikan jalan tidak hanya dari para sopir dan warga, tapi juga aparatur kelurahan dan pemerintahan yang memiliki tempat tinggal di luar Palaran.
Dari pantauannya, ada enam titik jalan yang mengalami kerusakan parah. Meliputi ruas jalan tanjakan Mahkota II, Pasar Modern, PT Segara, Jembatan Kuning, SMAN 6, dan Balai Desa Rawa Makmur. Akibat kerusakan di enam titik tersebut, menyebabkan terjadinya kemacetan, rawan kecelakaan bahkan tidak sedikit pula yang menjadi korban kecelakaan.
“Saya rasa wajar saja kalau masyarakat Palaran bergejolak hingga nekat melakukan aksi pemblokiran jalan. Tapi saya harap jangan anarkis,” kata Anhar.
Anhar mengatakan, keluhan kerusakan jalan telah disampaikan berulang kali oleh semua anggota dapil Palaran melalui media massa. Sehingga pihaknya menilai kalau aksi dari masyarakat itu merupakan hal yang wajar.
“Apapun alasannya nanti, DPU Kaltim tidak boleh berdalih tidak memiliki anggaran. Sebab ini sifatnya urgen. Ini harus diutamakan,” tandasnya.
Hal nyaris senada diungkapkan Rasidan. Menurutnya akses jalan Palaran pada dasarnya tidak sesuai dengan kelasnya. Apalagi selain dijadikan lalu lintas kendaraan berat, angkutan peti kemas, juga dijadikan sebagai lintasan angkutan batu bara. Untuk itu, perlu peningkatan pengawasan dari aparat dalam hal lalu lintas. “Palaran tidak sesuai dengan kelasnya yang semestinya kelas II, malah dibangun tetap kelas III. Belum sepekan rusak lagi. Jadi PU Kaltim harus meningkatkan kelas jalannya,” tukasnya.
Sumber: sapos.co.id