Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bintan Wan Rudy, mengingatkan kepada para penambang pasir yang tak memiliki izin segera menghentikan aktivitasnya. Dari hasil peninjauan tim gabungan Pemkab Bintan, ada 12 penambangan pasir yang tak memiliki izin beroperasi. ”Setelah kita data, para penambang pasir yang tidak memiliki izin tersebut ternyata beroperasi bukan di daerah tambang. Jadi aktivitas ini harus dihentikan.
Karena dapat merusak tata ruang yang ada,” kata Wan Rudy, usai peringatan HUT ke 65 RI di Gedung Community Centre, Gunung Kijang, Selasa (17/8) kemarin. Untuk menertibkan para penambang pasir ini, dalam waktu dekat tim penertiban akan turun lagi ke lapangan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang telah ditunjuk. Jika menemukan para penambang masih beroperasi, maka mereka akan menyita peralatan yang digunakan penambang. ”Langkah ini yang harus kita lakukan untuk menertibkan penambang ilegal. Sebelum para penambang ilegal semakin bertambah,” ujarnya.
Saat ini, di Bintan penambangan ilegal pasir darat banyak ditemukan di daerah Kecamatan Gunung Kijang dan di daerah Tembeling. 12 penambang ilegal yang didata, berada di dua tempat ini. Untuk itu ia berharap kepada para penambang, jika ingin terus melakukan usahanya, agar mengurus perizinan yang diperlukan. Jika sudah dapat izinnya, mereka bisa beroperasi lagi. Namun untuk lokasinya, tidak bisa di sembarang tempat. ”Mereka hanya boleh kembali melakukan penambangan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai tempat penambangan,” paparnya.
Masih kata Wan Rudi, bagi penambangan yang daerah wilayahnya memiliki skala di bawah 2 hektare, perizinan dapat dikeluarkan oleh kecamatan. Tatpi tetap saja ada rekomendasi dari Distamben Bintan. Namun jika lebih dari luas, maka penambang harus memiliki badan hukum dan perizinannya langsung dari Distamben. Dijelaskannya, untuk penambangan pasir darat di Bintan mulai menjamur sejak dua tahun belakangan. Sejak adanya larangan perdagangan pasir ke luar pulau, banyak perusahan besar yang memilih tutup.
Sumber: batampos.co.id