KPK terlihat masih tebang pilih dalam menyelesaikan kasus korupsi. Hal ini bisa dilihat dari KPK menyelesaikan kasus yang tak pernah tuntas sampai ke akar-akarnya. Jadi, tak heran bila publik sekarang ini meragukan kinerja KPK. Sebut saja kasus Bank Century, adanya kasus Bank Century, Gayus Tambunan, kasus hakim Syarifuddin juga kasus mantan Walikota Medan, yang kini tidak ada bunyinya lagi.
Sebenarnya KPK memiliki kemampuan untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi ketimbang kasus Wisma Atlet. Namun, KPK tidak menggunakan kemampuannya itu. Demikian dikatakan Amien Rais seperti dilansir situs inilah.com
“KPK diberi posisi superbodi, dielukan media masa, dipuja oleh rakyat, tapi ternyata hanya berani yang kacang goreng, jadi untuk apa?” papar Amien saat ditemui di acara buka puasa di kompleks anggota DPR, di Kalibata, Senin (15/8/2011).
Pernyataan politisi senior yang seringkali membuat panas kuping ini mengatakan, selama ini prestasi pemerintah di bidang hukum minus. Kalau ada peristiwa korupsi besar jangankan disentuh, menoleh pun tidak berani. Amien mencontohkan ketika menghadapi korupsi perpajakan, KPK Polisi dan Kejaksaan malah balik kanan.
“KPK superbodi tapi maaf memble. Bank Century tidak diteruskan, kasus Gayus berhenti, belum pernah mengungkap korupsi pertambangan dan perpajakan yang nilainya ratusan triliun diungkap,” tutur Amien
Karena itu Amien Rais sanksi KPK bisa membongkar kasus besar yang ada di belakang M Nazaruddin. Pasalnya, Amien menilai semua pihak yang berkaitan dengan kasus Nazaruddin sudah membuat kesepakatan tersendiri.
“Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak percaya Nazaruddin akan bisa membuka semuanya. Karena saya yakin sekali sudah ada kongkalikong. Untuk membantah pernyataan saya ini, buktikan saja,” imbuhnya.
“Tapi saya betul-betul berharap saya keliru. Kalau saya keliru, saya akan sujud syukur berulang kali. Tapi karena selama ini KPK sudah diberi meriam besar tapi tak pernah dipakai, jadi menurut saya ini pun akan sama saja,” ungkapnya.
Dan bisa dipastikan kasus Nazaruddin pun akan bernasib sama, win-win solution atau masuk peti es.
Sebagaiaman diberitakan media sebelumnya, jika KPK selama ini meneken nota kerjasama dengan pemerintah AS. Inti kesepakatan mengatur kesediaan Amerika membantu polisi dan KPK dalam penangangan kasus-kasus korupsi, terorisme, pencurian kayu, pencucian uang, kejahatan alam maya, narkotika, dll, dlsb. Bantuan mencakup peningkatan kadar otak dan keterampilan personel polisi dan staf KPK. Bahan penataran termasuk teknik-teknik pengintaian, penelusuran rekening dan aset. |Heru Lianto|