Pacitan – Dua anggota Perbakin asal Solo, Jawa Tengah terjaring razia yang digelar jajaran Polres Pacitan. Keduanya diamankan karena kepemilikan senjata api tanpa disertai surat-surat.
Kedua orang tersebut, NS (60) warga Jalan Ki Ageng Gripik Desa Gergunung, Klaten Utara dan AS (49) warga Jalan Empu Kanwa Desa Gentan Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
NS diketahui pernah menjadi anggota TNI namun mengundurkan diri. Sedangkan AS masih bekerja pada salah satu BUMN.
“Mereka kita amankan saat kami gelar operasi di Desa Mantren, Kecamatan Punung,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin kepada detiksurabaya.com, Senin (22/8/2011) dini hari.
Saat ini, keduanya dibawa ke Mapolres Pacitan lengkap dengan sejumlah barang bukti. Antara lain jenis M 16 modifikasi dengan 14 butir amunisi kaliber 223, senjata jenis 308 standar Perbakin dengan 21 butir amunisi dan 9 butir amunisi jenis revolver. dtc